Warga Desa Berlian Usman Alim di Gorontalo, Jumat mengatakan bukan hanya sekadar melewati batas waktu sesuai izin keramaian dari Kepolisian, hiburan musik hingga larut malam, di dalamnya juga berlangsung aktivitas warga yang mengonsumsi minuman keras.
"Ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Kami memohon kepada pihak Kepolisian untuk menyampaikan kepada setiap penanggung jawab kegiatan," kata Usman.
Dalam beberapa tahun terakhir ini, kata dia, terpantau sudah menjadi kebiasaan masyarakat di Gorontalo, khususnya di wilayah Kecamatan Tilongkabila, membuat kegiatan atau hajatan hingga melewati batas waktu, dan di dalamnya terdapat pesta minuman keras.
"Tentu hal ini yang perlu menjadi perhatian pihak Kepolisian agar keamanan dan kenyamanan wilayah tetap terjaga dengan baik," kata Usman.
Menanggapi keluhan masyarakat yang disampaikan melalui program "Jumat Curhat" antara warga dengan polisi, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Bone Bolango Kompol Reza Hasni mengatakan bahwa untuk surat izin keramaian, telah jelas ditetapkan waktu dimulai dan selesainya.
"Jika ditemukan ada yang sudah melewati batas waktu yang ditentukan, silahkan sampaikan ke Bhabinkamtibmas atau ke Polsek, dan untuk yang mengonsumsi minuman keras kita harus tindak tegas," kata Kompol Reza.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bone Bolango, untuk segera menginformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat apabila melihat, menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bone Bolango, untuk segera menginformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat apabila melihat, menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.