Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Bupati Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Nelson Pomalingo telah membentuk tim gugus tugas untuk tindak pidana perdagangan orang (trafficking), seiring dengan mengantisipasi beberapa aksi kejahatan tersebut.
Menurut bupati bahwa penanganan tindak pidana perdagangan orang saat ini harus mendapatkan perhatian semua bukan cuma kepolisian semata, maka dengan dikukuhkan tim gugus tugas itu diharapkan agar fokus dalam menangani masalah ini.
Warga dirayu atau diajak oknum-oknum tidak bertanggungjawab untuk dipekerjakan di luar daerah, dan ternyata kenyataan hanya diperdagangkan untuk kepentingan tertentu.
"Selain masalah ini, beberapa masalah yang terkait dengan tindak pidana adalah maraknya penyakit sosial prostitusi dan penyalahgunaan narkoba, inilah tantangan pengurus tim gugus," ungkap Nelson.
Pengukuhan tim gugus tugas tersebut dihadiri Dandim 1304 Gorontalo Letkol inf Yuniar Dwi, jajaran pejabat setempat dan LSM.
Lebih lanjut Nelson menyampaikan bahwa penanganan masalah penyakit masyarakat ini harus dilakukan secara terpadu oleh semua unsur termasuk para tokoh adat dan LSM.
Nelson juga mengatakan bahwa dalam membangun daerah ada 3 pilar penunjangnya yaitu kebenaran, kebaikan dan keindahan.
"Mengenai masalah kemiskinan, ke depan Pemerintah Daerah akan melakukan upaya peningkatan taraf hidup dan ekonomi masyarakat," tutup Nelson.
Gorontalo Bentuk Gugus Tugas Pidana Perdagangan Orang
Rabu, 2 Maret 2016 21:17 WIB