Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Puluhan warga yang mengaku anggota investasi yang diduga bodong atau penipuan, mendatangi rumah pemilik investasi tersebut di Kecamatan Telaga, Provinsi Gorontalo, menuntut pengembalian uangnya.
Pantauan ANTARA, Kamis, puluhan warga tersebut meminta pembayaran dan pengembalian uang modal investasi mereka kepada seorang pemilik investasi berinial GM bersama 2 orang agennya yang telah menjanjikan bahwa mereka akan memperoleh dua kali lipat dari jumlah modal awal yang disetorkan.
Bahkan beberapa orang warga mengambil barang-barang dari rumah kontrakan tersebut sebagai jaminan agar uang mereka secepatnya dikembalikan.
Jessica, salah seorang member investasi tersebut bersikeras kepada pemilik agar segera membayar uang yang telah disetorkan.
"Saya telah menginvestasikan uang saya sebanyak Rp30juta, karena tergiur profit yang tinggi dalam waktu singkat, saya dijanjikan bahwa uang saya akan menjadi dua kali lipat dalam waktu 9-10 hari, namum hingga saat ini belum ada," ucapnya.
Jessica juga mengatakan, akan melaporkan GM ke kantor polisi apabila tidak segera memberikan uangnya, investasi uang itu sendiri diketahui olehnya dari media sosial "Facebook".
Melihat kejadian tersebut, tim dari Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga langsung datang ke lokasi dan mengamankan pemilik investasi dan dua agennya ke Mapolsek Telaga.
Sementara itu, saat dikantor Polisi, GM berjanji akan segera mengembalikan uang para membernya dalam waktu maksimal 3 bulan ke depan.
"Untuk para member saya, saya selaku owner, bahwa saya akan bertanggung jawab memberikan semua modal, namun saya meminta waktu selama tiga bulan dengan total uang keseluruhan member yaitu Rp1 miliar lebih,"ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Bagus Santoso mengimbau kepada masyarakat dengan maraknya investasi bodong ini agar tidak main hakim sendiri.
"Apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan, silahkan melapor ke pihak Kepolisian setempat agar nantinya dapat diproses secara hukum," katanya.
Puluhan Warga Gorontalo Datangi Pemilik Investasi Bodong
Kamis, 24 Maret 2016 19:04 WIB