Tangerang (ANTARA GORONTALO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 107
kilogram sabu-sabu dan 59.470 butir ekstasi hasil operasi selama
Februari hingga April.
Sabu-sabu dan ekstrasi itu dibakar di dalam tungku
insinerator di Garbage Plant Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat.
"Ini bukti bahwa tidak ada penyimpangan terhadap barang bukti yang
disita, serta menghindari terjadinya penyelewengan barang bukti,"
kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso.
Ia mengatakan, selain menyita
barang-barang bukti tersebut aparat mengamankan 32 tersangka yang
terlibat jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh dalam operasi
Februari-April.
Para pelaku ditangkap di beberapa wilayah termasuk Medan, Kalimantan dan Jakarta.
"Kita melakukan pengembangan dari hasil pengungkapan petugas Bea Cukai," ujarnya.
Menurut dia para pelaku biasanya berusaha menyelundupkan narkoba dengan menyimpannya di dalam makanan atau barang lain.
"Kita akan berikan sanksi yang tegas berupa hukuman mati sehingga
bandar narkoba tidak lagi bisa leluasa mengedarkan narkoba di Indonesia.
Begitu juga dengan tersangka yang telah divonis agar segera
dieksekusi," kata Budi Waseso.
BNN musnahkan 107 kg sabu dan 59.470 ekstasi
Jumat, 15 April 2016 16:48 WIB