Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Sebanyak 26 persen konsumen Indonesia kehilangan
uang karena menjadi sasaran tindak penipuan daring (online) menurut
hasil penelitian terbaru Kaspersky Lab dan B2B International.
Indonesia
menjadi negara dengan menjadi korban penipuan daring tertinggi menurut
hasil penelitian itu, disusul oleh Vietnam (26 persen) dan India (24
persen).
"Bentuk ancaman keuangan online terhadap konsumen semakin berkembang. Selain penipuan online
dengan gaya tradisional, kita juga mulai melihat para penjahat siber
mengeksploitasi serta mencari cara baru untuk menipu konsumen," kata
Ross Hogan, Pemimpin Global Divisi Pencegahan Penipuan Kaspersky Lab
dalam siaran persnya, Senin.
Hasil penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa 48 persen konsumen menjadi
target aksi penipuan, yang dirancang untuk mengelabui mereka
sehingga mengungkapkan informasi sensitif dan data keuangan yang bisa digunakan untuk melakukan tindak
kriminal.
Selain itu hampir separuh dari pengguna Internet
mengalami ancaman keuangan selama periode survei 12-bulan, seperti
menerima surel mencurigakan yang mengaku dari bank bank (22 persen) atau
situs ritel (15 persen), dan permintaan data keuangan (11 persen).
Menurut
hasil penelitian, enam persen konsumen kehilangan uang karena penipuan
daring, empat persen menjadi korban kebocoran data dan kehilangan uang
melalui organisasi keuangan dan tiga persen konsumen pemilik cryptocurrency (seperti BitCoin) atau e-money kecurian.
"Kerugian keuangan sebagai akibat dari kebocoran data organisasi keuangan atau penipuan cryptocurrency masih relatif rendah, namun tetap saja keduanya merupakan cara yang cukup menguntungkan bagi para penipu online untuk menargetkan dan mencuri uang dari pengguna Internet," kata Hogan.
Secara
keseluruhan, menurut hasil penelitian itu, sebanyak 11 persen pengguna
Internet global melaporkan uang mereka telah dicuri secara online.
Penelitian
tersebut juga menemukan bahwa ketika uang konsumen dicuri, rata-rata
estimasi kerugian mereka 283 dolar AS dan 22 persen dari konsumen yang
kecurian kehilangan lebih dari 1.000 dolar AS.
Hanya 54 persen
dari mereka yang kecurian yang bisa mendapatkan kembali uang mereka
secara utuh, dan 23 persen dari konsumen sama sekali tidak berhasil
mendapatkan dana mereka kembali.
Oleh karena itu Hogan menyarankan para pengguna Internet meningkatkan
kewaspadaan saat melakukan transaksi keuangan daring atau mengklik
tautan mencurigakan yang sepertinya berkaitan dengan bank mereka.
26 persen konsumen Indonesia jadi korban penipuan daring
Senin, 30 Mei 2016 16:35 WIB