Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek
sebuah rumah di kawasan Rawa Bebek, Kecamatan Penjaringan, Jakarta
Utara, Selasa sore dan mengamankan narkoba jenis sabu yang disembunyikan
dalam pipa.
"Ditemukan narkoba yang dimasukkan dalam pipa-pipa sebanyak sembilan
batang," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di
lokasi kejadian.
Narkoba tersebut dari luar negeri dan masuk ke Indonesia melalui jasa Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL), katanya.
"Dari pengungkapan ini diamankan tiga orang yang langsung dibawa ke BNN masih dalam pemeriksaan," kata Arman.
BNN gerebek kiriman narkoba dalam pipa
Selasa, 14 Juni 2016 18:24 WIB