Kepala LPP Gorontalo Meita Eriza mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas seperti narkotika, senjata tajam dan ponsel.
"Tujuan penggeledahan adalah untuk pencegahan masuknya barang-barang terlarang, baik itu berupa obat-obatan ataupun handphone atau narkoba ataupun sejenisnya atau atau hal-hal yang bakalan membahayakan warga binaan," ucap Meita.
Pada penggeledahan itu, personel gabungan menemukan kaca, silet, alat cukur, kabel pengisi daya dan sendok plastik.
Ia menjelaskan, untuk alat cukur sebenarnya dapat digunakan oleh warga binaan, namun segera dikembalikan kepada petugas setelah digunakan. Sedangkan untuk silet menurut Meita mungkin saja digunakan saat warga binaan mengiris benang untuk menyulam kain karawo.
"Untuk penggeledahan rutin sendiri sudah kita lakukan seminggu tiga kali. Tapi untuk yang melibatkan aparat penegak hukum itu tiga bulan sekali atau enam bulan sekali," kata Meita.
Selain menggeledah kamar hunian, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gorontalo melakukan tes urine kepada 79 warga binaan dan 30 petugas. Semua hasil tes urine dinyatakan negatif.
Pewarta: Adiwinata SolihinEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026