Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Otto Hasibuan Ketua tim kuasa hukum Jessica
Kumala Wongso terdakwa kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin berharap bukti
rekaman dari CCTV di Cafe Olivier bisa dibuka pada persidangan
selanjutnya.
"Kami harap CCTV-nya dibuka. Kami juga ingin tahu apa yang sebenarnya
terjadi. Nanti kita-kita dengar bersama soal CCTV-nya," kata Otto
Hasibuan kepada wartawan sebelum sidang kelima Jessica di PN Jakarta
Pusat, Rabu.
Kendati Otto belum menyaksikan isi rekaman CCTV itu, namun ia yakin isi
rekaman tidak akan memberatkan kliennya karena menurut keterangan ahli
Jessica tidak terlihat memasukkan sesuatu ke gelas kopi Mirna.
"Belum lihat. Tapi ada ahli yang diperiksa tentang CCTV, di dalam
keterangan ahli itu tidak ada kata-kata ahli yang mengatakan Jessica
memasukkan barang ke kopi Mirna," katanya.
Otto berpendapat bahwa bukti rekaman CCTV itu bisa menjadi petunjuk
dalam persidangan namun tidak bisa menjadi bahan untuk menduga bahwa
kliennya adalah pelaku.
"Kalau diasumsikan enggak boleh, ini kan pembuktian. Kalau diduga-duga bisa repot," lanjutnya.
Lebih lanjut, Otto juga menilai kesaksian Hani sebagai saksi kunci pada hari ini sangat penting.
"Saksi kunci ini sangat penting sekali, karena dia yang ada juga di
situ, yang berada di TKP, selain si Hani tentu juga dari orang-orang
Cafe Olivier," tambah Otto.
"Jadi saya kira tidak apa-apa. Justru kami ingin perkara ini terang.
Kami prinsipnya, siap melihat apa yang sebenarnya. Tidak ada keinginan
kita untuk menutupi," pungkas dia.
Kuasa hukum Jessica berharap bukti CCTV dibongkar di persidangan
Rabu, 13 Juli 2016 11:01 WIB