Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menegaskan agar
oknum pelaku pembuat dan pengedar vaksin palsu yang telah melakukan
tindakan kejahatan terhadap bayi dapat diberikan hukuman setimpal.
"Pembuatan dan distribusi vakin palsu adalah kejahatan. Pemerintah
dan Aparat penegak hukum agar dapat menindak dan memberikan hukuman
setimpal terhadap pelakunya," kata Zulkifli Hasan di Gedung MPR/DPR/DPD
RI, Jakarta, Selasa.
Zulkifli juga menyayangkan rumah sakit yang membeli dan memberikan vaksin palsu kepada bayi-bayi pada saat vaksinasi.
Apalagi, kata dia, jika sampai ada rumah sakit besar dan populer yang menggunakan vaksin palsu, sangat menyedihkan.
"Saya tidak menyangka ada rumah sakit yang memakai vaksin palsu.
Saya harap persoalan vaksin palsu ini dapat diselesaikan hingga tuntas,"
ujarnya.
Menurut Zulkifli, pemberian vaksin palsu merugikan keluarga korban
karena bayi tidak mendapat kekebalan imunitas yang dibutuhkannya.
Pada kesempatan tersebut, Zulkifli juga mengecam rumah sakit yang
ketahuan membeli dan memberi vaksin palsu kepada para bayi.
Berangkat dari persoalan vaksin palsu ini, Ketua Umum DPP PAN ini
juga berharap, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat memperketat
tugas pengawasannya.
"Kalau peredaran vaksin palsu sampai 13 tahun, kerja BPOM ngapain saja," katanya.
Zulkifli berharap, persoalan vaksin palsu ini dapat menjadi
pembelajaran berharga bagi semua pihak, terutama Pemerintah, karena
masih banyak kekurangan yang harus dievaluasi.
Di sisi lain, Zulkifli juga mengapresiasi gerak cepat pemerintahan
Presiden Joko Widodo yang menyelenggarakan pemberian vaksin secara
gratis di sejumlah rumah sakit dan Puskesmas, seperti di Jakarta Timur
dan Bekasi.
Ketua MPR: oknum pelaku vaksin palsu dihukum setimpal
Selasa, 19 Juli 2016 21:30 WIB