Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Keuangan
Sri Mulyani untuk menyelesaikan seluruh peraturan tentang amnesti pajak
agar implementasinya tidak mengalami penundaan.
Peraturan-peraturan amesti pajak segera diselesaikan dan dilengkapi agar
bisa dijalankan, kata Sri Mulyani usai menghadiri pengarahan Presiden
kepada para pejabat eselon I, II dan III Direktorat Jenderal Pajak,
Kementerian Keuangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
"Jadi, jangan sampai kita sudah jelaskan tapi ada peraturan yang yang
belum selesai atau belum disiapkan sehingga bisa menimbulkan
ketertundaan karena waktunya sangat spesifik dalam Undang-Undang tax
amesty," katanya mengutip arahan Kepala Negara.
Ia mengatakan dalam UU Pengampunan Pajak maka waktu antara 15 Juli 2016
sampai dengan akhir September 2016 akan menjadi insentif paling besar
bagi wajib pajak karena bunga tebusan hanya dua persen.
"Kita berusaha agar periode antara sekarang sampai September harus
betul mampu menciptakan trust (kepercayaan) dan kenyamanan dan akhirnya
bisa sukses membangun sistem pajak," ujar mantan Direktur Pelaksana
Bank Dunia itu.
Sri Mulyani mengatakan Presiden Joko Widodo meminta agar seluruh
personel pajak siap melaksanakan tidak hanya amnesti pajak, tapi juga
mengamankan penerimaan negara secara umum.
Untuk itu, itu dibutuhkan personel pajak yang paham aturan, dan paham menjelaskan pajak dan memiliki jiwa melayani, ucapnya.
"Yang paling penting itu membangun kepercayaan dan terus menerus
melayani. Untuk itu mereka harus jujur, tidak boleh ada konflik
kepentingan dan harus berlaku profesional," tegasnya.
Sementara itu, saat memberikan kata pengantar pada arahan itu, Joko
Widodo mengatakan saat ini merupakan momentum yang tepat untuk
menjalankan amnesti pajak karena animo masyarakat sangat besar saat
menghadiri sosialisasi kebijakan itu.
"Momentum ada. Kesempatan ada. Sekarang tergantung intern kita. Bisa
melayani mereka atau tidak. Bisa merangkul mereka atau tidak. Kuncinya
ada di situ," katanya, menegaskan.
Ia mengatakan sosialisasi amnesti pajak mendapatkan sambutan masyarakat karena yang datang lebih banyak yang diundang.
"Dari tiga kali sosialisasi yang telah kita lakukan, saya melihat
antusias masyarakat dan dunia usaha terhadap tax amnesty sangat besar
sekali. Waktu di Surabaya, misalnya, yang diundang dua ribu, yang datang
2.700. Di Medan ditambahi lagi. Yang diundang tiga ribu, yang datang
3.500," ujar mantan Wali Kota Solo ini.
Joko Widodo akan terus melanjutkan sosialisasi langsung ke kota-kota
besar lainnya dalam waku dekat ini, setelah sebelumnya datang ke
Surabaya dan Medan.
Kota-kota yang mau ditangani antara lain Makassar dan Jakarta. Bahkan,
dia juga akan mendatangi Singapura untuk sosialisasi amnesti pajak.
Pengarahan oleh Kepala Negara itu dihadiri juga oleh Menteri Koordinator
Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Politik Hukum dan
Keamanan Wiranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia
Agus Martowardoyo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung
Muhammad Prasetyo.
Presiden Jokowi minta menkeu selesaikan peraturan amnesti pajak
Kamis, 28 Juli 2016 17:50 WIB