Ketua DPRD setempat, Muksin Badar, Senin, mengatakan, tugas DPRD saat ini harus semakin dimaksimalkan, mengingat tahun anggaran akan segera berakhir.
Khususnya kinerja seluruh alat kelengkapan DPRD, termasuk para ketua pansus yang diminta segera mengevaluasi rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sedang dibahas, maupun perda yang telah ditetapkan.
Mengingat setelah menjadi produk hukum yang sah, perda harus dipublikasikan kepada masyarakat untuk realisasi pelaksanaannya.
Seperti perda tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan, perda organisasi tata kerja (OTK) baru di pemerintahan daerah, yaitu Dinas Pendapatan dan Aset Daerah serta perda tentang retribusi pasar, grosir dan pertokoan.
Agenda DPRD yang segera memasuki masa reses kata Muksin, diharapkan berkelanjutan mempublikasikan seluruh perda.
Terkait tugas DPRD lainnya, Muksin memastikan tidak ada kendala mengingat DPRD terus bekerja menjalankan fungsinya.
Termasuk telah merampungkan pembahasan rancangan perubahan APBD 2013, yang saat ini sedang menunggu hasil evaluasi dari pemerintah provinsi.
Sementara itu, ketua badan legislasi (banleg) DPRD, Alfian Pomalingo mengatakan, pihaknya sedang menjadwalkan tahapan publikasi 23 perda yang telah diterbitkan.
Rencananya, pekan depan publikasi seluruh perda bersama pemerintah daerah, akan rampung di 11 kecamatan, ungkap Alfian.
Pewarta: Oleh Susanti SakoEditor : Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026