Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kepolisian Resor dan DPRD Kabupaten Gorontalo duduk bersama membahas upaya penertiban depot bensin eceran di sepanjang jalur utama ibu kota Limboto.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo AKP Heri Rusyaman, Selasa, mengatakan penertiban depot bensin eceran menjadi

tanggung jawab bersama yang perlu diseriusi pemerintah daerah (pemda).

Ia mengatakan pihak kepolisian melakukan penertiban terfokus pada masalah hukum, seperti penimbunan bensin maupun izin berjualan bagi para pelaku usaha.

Namun upaya penertiban tidak akan mulus, jika tidak didukung dengan peraturan daerah (perda) yang akan menjadi payung hukum dalam penegakkan keadilan khususnya pemanfaatan bahan bakar bersubsidi tersebut bagi konsumen.

Heri mencontohkan, banyak pelaku usaha depot bensin eceran yang ditertibkan mengaku, menjual bensin dengan harga tidak jauh berbeda dengan pembelian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yaitu rata-rata di kisaran Rp8.000-Rp9.000 per liter.

Untuk mendapatkannya pun mereka mengaku sangat terbatas dan harus membayar retribusi pada pihak operator SPBU untuk bisa  dilayani.

Kondisi ini kata Heri terjadi, akibat tidak adanya regulasi yang mengatur ketentuan penjualan bensin eceran yang dinilai dapat mengancam ketersediaan pasokan bensin bagi masyarakat luas.

Polres mendata, ada sekitar 1.000 depot bensin eceran di dua wilayah hukumnya yaitu, Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara, yang jika diilustrasikan, rata-rata penjual membeli 5 liter per hari, berarti ada sekitar 50 ton bensin mengendap di depot eceran.

Karena itu, pemda diharapkan mampu mengatur regulasi penjualan bensin eceran, agar penertiban yang dilakukan pihak kepolisian sesuai aturan yang berlaku berjalan maksimal.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD setempat, Umar Karim, mengaku sepakat terhadap usulan pihak kepolisian tersebut dan berencana akan mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) usul inisiatif DPRD tentang penertiban depot bensin eceran.

"Jangan sampai keberadaan depot akan mengganggu kebutuhan bensin di daerah ini, sehingga langkah antisipatif harus dilakukan  sedini mungkin agar krisis BBM tidak terjadi," kata Umar.

Pewarta: Oleh Susanti Sako
Editor : Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2026