• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Senin, 1 September 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Gorontalo lakukan pemilihan Duta Kesehatan 2025

      Gorontalo lakukan pemilihan Duta Kesehatan 2025

      Minggu, 31 Agustus 2025 21:16

      Forkopimda Pohuwato bersama komunitas ojol shalat gaib untuk Affan

      Forkopimda Pohuwato bersama komunitas ojol shalat gaib untuk Affan

      Minggu, 31 Agustus 2025 19:40

      Komnas HAM minta aparat negara junjung tinggi hak asasi amankan demo

      Komnas HAM minta aparat negara junjung tinggi hak asasi amankan demo

      Minggu, 31 Agustus 2025 13:40

      NasDem nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI

      NasDem nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI

      Minggu, 31 Agustus 2025 13:39

      Orang tak dikenal jarah rumah Menkeu Sri di Bintaro Tangerang Selatan

      Orang tak dikenal jarah rumah Menkeu Sri di Bintaro Tangerang Selatan

      Minggu, 31 Agustus 2025 13:37

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Sabtu, 23 Agustus 2025 19:46

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Kamis, 21 Agustus 2025 16:53

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        Senin, 30 Juni 2025 17:23

        DPRD Gorontalo Utara tunggu kajian matang terkait perampingan OPD

        DPRD Gorontalo Utara tunggu kajian matang terkait perampingan OPD

        Minggu, 31 Agustus 2025 21:15

        Pengemudi ojol dan mahasiswa di Gorontalo unjuk rasa minta Kapolri dicopot

        Pengemudi ojol dan mahasiswa di Gorontalo unjuk rasa minta Kapolri dicopot

        Jumat, 29 Agustus 2025 17:12

        Kejari Gorontalo Utara menggeledah kantor UKPBJ terkait dugaan korupsi

        Kejari Gorontalo Utara menggeledah kantor UKPBJ terkait dugaan korupsi

        Jumat, 29 Agustus 2025 16:19

        Pelaku begal payudara di Kota Gorontalo ditangkap

        Pelaku begal payudara di Kota Gorontalo ditangkap

        Kamis, 28 Agustus 2025 16:39

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Sabtu, 23 Agustus 2025 19:46

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Kamis, 21 Agustus 2025 16:53

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        Senin, 30 Juni 2025 17:23

        DPRD Gorontalo Utara tunggu kajian matang terkait perampingan OPD

        DPRD Gorontalo Utara tunggu kajian matang terkait perampingan OPD

        Minggu, 31 Agustus 2025 21:15

        Pengemudi ojol dan mahasiswa di Gorontalo unjuk rasa minta Kapolri dicopot

        Pengemudi ojol dan mahasiswa di Gorontalo unjuk rasa minta Kapolri dicopot

        Jumat, 29 Agustus 2025 17:12

        Kejari Gorontalo Utara menggeledah kantor UKPBJ terkait dugaan korupsi

        Kejari Gorontalo Utara menggeledah kantor UKPBJ terkait dugaan korupsi

        Jumat, 29 Agustus 2025 16:19

        Pelaku begal payudara di Kota Gorontalo ditangkap

        Pelaku begal payudara di Kota Gorontalo ditangkap

        Kamis, 28 Agustus 2025 16:39

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Kamis, 26 Juni 2025 23:48

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Hubungan Modi dan Trump 'memburuk' gara-gara Nobel Perdamaian

        Hubungan Modi dan Trump 'memburuk' gara-gara Nobel Perdamaian

        Minggu, 31 Agustus 2025 13:40

        PBB: Anak Gaza terancam jadi "generasi hilang" akibat perang Israel

        PBB: Anak Gaza terancam jadi "generasi hilang" akibat perang Israel

        Minggu, 31 Agustus 2025 13:38

        Prancis kecam keputusan AS cabut visa pejabat Palestina ke sidang PBB

        Prancis kecam keputusan AS cabut visa pejabat Palestina ke sidang PBB

        Minggu, 31 Agustus 2025 13:37

        Irlandia desak Uni Eropa ambil langkah nyata terhadap Israel

        Irlandia desak Uni Eropa ambil langkah nyata terhadap Israel

        Sabtu, 30 Agustus 2025 19:59

        AS dukung Ukraina dengan sistem pertahanan udara Patriot Rp2,9T

        AS dukung Ukraina dengan sistem pertahanan udara Patriot Rp2,9T

        Sabtu, 30 Agustus 2025 19:57

    • Hiburan
      • Vidi Aldiano hingga Ananda Badudu ingatkan pendemo tak menjarah

        Vidi Aldiano hingga Ananda Badudu ingatkan pendemo tak menjarah

        Sabtu, 30 Agustus 2025 19:56

        Farel Prayoga kenang momen kembali bertemu mama lewat lagu terbaru

        Farel Prayoga kenang momen kembali bertemu mama lewat lagu terbaru

        Sabtu, 30 Agustus 2025 16:06

        Empat film Indonesia gebrak ibu kota dalam Jakarta World Cinema 2025

        Empat film Indonesia gebrak ibu kota dalam Jakarta World Cinema 2025

        Sabtu, 30 Agustus 2025 16:06

        Synchronize Fest hadirkan Guruh Gypsy hingga duet Haddad Alwi & Opick

        Synchronize Fest hadirkan Guruh Gypsy hingga duet Haddad Alwi & Opick

        Jumat, 29 Agustus 2025 8:18

        Lyodra beri pesan bagi penunggu ketidakpastian lewat "Bodohnya Aku"

        Lyodra beri pesan bagi penunggu ketidakpastian lewat "Bodohnya Aku"

        Kamis, 28 Agustus 2025 11:44

    • Olahraga
      • Harga emas Antam-UBS-Galeri24 di Pegadaian terus merangkak naik

        Harga emas Antam-UBS-Galeri24 di Pegadaian terus merangkak naik

        Minggu, 31 Agustus 2025 13:36

        Real Madrid lanjutan tren positif usai menang 2-1 atas Mallorca

        Real Madrid lanjutan tren positif usai menang 2-1 atas Mallorca

        Minggu, 31 Agustus 2025 13:34

        Chelsea resmi gaet Alejandro Garnacho dari Manchester United

        Chelsea resmi gaet Alejandro Garnacho dari Manchester United

        Minggu, 31 Agustus 2025 13:34

        Newcastle pecahkan rekor transfer klub dengan boyong Nick Woltemade

        Newcastle pecahkan rekor transfer klub dengan boyong Nick Woltemade

        Sabtu, 30 Agustus 2025 19:59

        AC Milan resmi boyong Christopher Nkunku dari Chelsea

        AC Milan resmi boyong Christopher Nkunku dari Chelsea

        Sabtu, 30 Agustus 2025 19:57

    • Teknologi
      • Daihatsu Ayla EV ramai dibicarakan, ini kata Diahatsu

        Daihatsu Ayla EV ramai dibicarakan, ini kata Diahatsu

        Jumat, 29 Agustus 2025 19:07

        vivo V60 resmi di Indonesia dengan ZEISS telefoto pertama di seri V

        vivo V60 resmi di Indonesia dengan ZEISS telefoto pertama di seri V

        Jumat, 29 Agustus 2025 8:18

        CEO Google Cloud ingin AI mudah diterapkan oleh semua orang

        CEO Google Cloud ingin AI mudah diterapkan oleh semua orang

        Jumat, 29 Agustus 2025 8:17

        YouGov: YouTube dan Instagram media sosial paling populer di Indonesia

        YouGov: YouTube dan Instagram media sosial paling populer di Indonesia

        Kamis, 28 Agustus 2025 15:17

        Hypernet, XLSmart, dan Defend IT360 kembangkan inovasi keamanan siber

        Hypernet, XLSmart, dan Defend IT360 kembangkan inovasi keamanan siber

        Rabu, 27 Agustus 2025 20:44

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Minggu, 17 Agustus 2025 11:48

        LPP Gorontalo gelar Porsenap jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

        LPP Gorontalo gelar Porsenap jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

        Jumat, 8 Agustus 2025 17:05

        Usai bertugas di Papua, Satgas Pamtas Yonif 715 kembali ke Gorontalo

        Usai bertugas di Papua, Satgas Pamtas Yonif 715 kembali ke Gorontalo

        Rabu, 6 Agustus 2025 23:44

        Semarak Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bone Bolango

        Semarak Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bone Bolango

        Jumat, 1 Agustus 2025 20:31

        Waspada tsunami, warga pesisir pantai Gorontalo mengungsi ke Lanal

        Waspada tsunami, warga pesisir pantai Gorontalo mengungsi ke Lanal

        Rabu, 30 Juli 2025 19:04

    Penasihat hukum tak terima aset Sandra Dewi ikut dirampas negara

    Selasa, 24 Desember 2024 7:45 WIB

    Penasihat hukum tak terima aset Sandra Dewi ikut dirampas negara

    Arsip- Artis Sandra Dewi bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym/aa.

    Jakarta (ANTARA) - Penasihat hukum terdakwa Harvey Moeis, Andi Ahmad tak terima atas putusan majelis hakim yang memerintahkan penyitaan seluruh aset kliennya, termasuk harta istri Harvey, Sandra Dewi, dalam kasus korupsi timah.

    Pasalnya, kata dia, Harvey dan Sandra telah menyepakati perjanjian pisah harta sebelum melangsungkan pernikahan.

    "Kalau semua harta ini disita, termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, ini tentu perlu kami kaji lebih dalam," ujar Andi saat ditemui usai sidang pembacaan putusan korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

    Menurut Andi, perampasan aset tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait dasar pertimbangan hakim. Untuk itu, pihaknya akan mencermati salinan putusan nantinya, sebelum mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut dalam waktu tujuh hari ke depan.

    Dalam konteks hukum, kata dia, perjanjian pisah harta memungkinkan pasangan suami istri untuk memisahkan kepemilikan dan pengelolaan aset.

    Dengan demikian, harta yang sudah dipisahkan secara hukum seharusnya tidak bisa dianggap sebagai bagian dari kekayaan terdakwa yang dapat disita.

    Selain karena telah adanya perjanjian pisah harta, Andi juga menyoroti banyaknya aset yang dirampas meski sudah diperoleh Harvey sebelum tempus perkara atau terjadinya tindak pidana, yakni pada 2015.

    Dia menuturkan terdapat beberapa aset yang diperoleh pada 2012 dan 2010, jauh sebelum dugaan tindak pidana terjadi.

    "Ini yang akan kami dalami dalam analisis kami," katanya.

    Ia mengungkapkan beberapa aset Sandra yang turut disita dalam kasus tersebut, yaitu berupa tas, logam mulia, dan rekening deposito senilai Rp33 miliar.

    Harta itu, kata dia, dimiliki jauh sebelum tempus perkara dan merupakan bayaran atas kontrak pekerjaannya sebagai aktris ataupun model.

    Adapun Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memerintahkan seluruh aset terdakwa Harvey Moeis yang disita oleh jaksa penuntut umum agar dirampas untuk negara.

    Perintah tersebut seiring dengan Harvey yang telah divonis secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara bersama-sama pada kasus korupsi timah.

    "Barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti kerugian negara yang akan dibebankan terhadap terdakwa," ucap hakim anggota Jaini Basir dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

    Harvey telah divonis pidana penjara selama enam tahun dan enam bulan karena terbukti melakukan korupsi dan TPPU dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah pada tahun 2015–2022.

    Selain pidana penjara, Harvey juga dikenakan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enam bulan.

    Majelis Hakim turut menjatuhkan pidana tambahan kepada Harvey berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider dua tahun penjara.

    Dengan demikian, Harvey terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ke-1 KUHP.

    Dalam perkara tersebut, Harvey sebelumnya diduga menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim dan melakukan pencucian uang untuk membeli berbagai barang mewah, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

    Kerugian itu meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.



    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penasihat hukum tak terima aset Sandra Dewi ikut dirampas negara

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Kejagung hormati vonis Harvey Moeis yang diperberat jadi 20 tahun

    Kejagung hormati vonis Harvey Moeis yang diperberat jadi 20 tahun

    13 Februari 2025 14:04

    Ahli Hukum: Hakim yang vonis ringan koruptor perlu diperiksa

    Ahli Hukum: Hakim yang vonis ringan koruptor perlu diperiksa

    3 Januari 2025 08:31

    MA minta semua pihak bersabar soal vonis pidana Harvey Moeis

    MA minta semua pihak bersabar soal vonis pidana Harvey Moeis

    2 Januari 2025 18:44

    Hakim tetapkan negara rugi Rp300 triliun akibat kasus korupsi timah

    Hakim tetapkan negara rugi Rp300 triliun akibat kasus korupsi timah

    23 Desember 2024 19:03

    Harvey Moeis divonis penjara 6,5 tahun terkait korupsi di kasus timah

    Harvey Moeis divonis penjara 6,5 tahun terkait korupsi di kasus timah

    23 Desember 2024 17:37

    Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

    Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

    10 Desember 2024 08:35

    Harvey Moeis beli hadiah istri Rolls-Royce Rp15 miliar secara tunai

    Harvey Moeis beli hadiah istri Rolls-Royce Rp15 miliar secara tunai

    7 Desember 2024 07:54

    Harvey Moeis merasa bersalah karena Helena Lim terancam dipenjara

    Harvey Moeis merasa bersalah karena Helena Lim terancam dipenjara

    6 Desember 2024 15:32

    Top News

    • DPRD Gorontalo Utara tunggu kajian matang terkait perampingan OPD

      DPRD Gorontalo Utara tunggu kajian matang terkait perampingan OPD

      6 jam lalu

    • Forkopimda Pohuwato bersama komunitas ojol shalat gaib untuk Affan

      Forkopimda Pohuwato bersama komunitas ojol shalat gaib untuk Affan

      7 jam lalu

    • NasDem nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI

      NasDem nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI

      13 jam lalu

    • Pemkab Gorontalo gelar Navigasi Iman di Masjid Baiturrahman

      Pemkab Gorontalo gelar Navigasi Iman di Masjid Baiturrahman

      20 jam lalu

    • Akhmad Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat 2025--2030

      Akhmad Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat 2025--2030

      30 Agustus 2025 19:47

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com