• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Senin, 18 Agustus 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Ratusan narapidana di Gorontalo terima remisi umum dan dasawarsa

      Ratusan narapidana di Gorontalo terima remisi umum dan dasawarsa

      Senin, 18 Agustus 2025 7:47

      Presiden Prabowo bangga peserta upacara di Istana tertib dan semangat

      Presiden Prabowo bangga peserta upacara di Istana tertib dan semangat

      Minggu, 17 Agustus 2025 20:12

      Dirjenpas sebut Setnov dapat remisi 28 bulan sebelum bebas bersyarat

      Dirjenpas sebut Setnov dapat remisi 28 bulan sebelum bebas bersyarat

      Minggu, 17 Agustus 2025 20:11

      HUT RI, 179.312 napi terima remisi umum, 192.983 napi remisi dasawarsa

      HUT RI, 179.312 napi terima remisi umum, 192.983 napi remisi dasawarsa

      Minggu, 17 Agustus 2025 20:07

      Presiden Prabowo peluk Jan Ethes dan La Lembah Manah di Istana Merdeka

      Presiden Prabowo peluk Jan Ethes dan La Lembah Manah di Istana Merdeka

      Minggu, 17 Agustus 2025 16:42

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        Senin, 30 Juni 2025 17:23

        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Sabtu, 14 Juni 2025 13:01

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        UNG tanamkan jiwa anti korupsi kepada mahasiswa baru

        UNG tanamkan jiwa anti korupsi kepada mahasiswa baru

        Jumat, 15 Agustus 2025 8:04

        BNPT RI sebut Kearifan lokal merupakan benteng dari ancaman paham radikal

        BNPT RI sebut Kearifan lokal merupakan benteng dari ancaman paham radikal

        Selasa, 12 Agustus 2025 20:30

        Kapolda Gorontalo ajak personel makmurkan masjid

        Kapolda Gorontalo ajak personel makmurkan masjid

        Sabtu, 9 Agustus 2025 8:10

        Bawaslu perkuat pengawasan melalui tayangan edukasi

        Bawaslu perkuat pengawasan melalui tayangan edukasi

        Sabtu, 9 Agustus 2025 8:09

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        Senin, 30 Juni 2025 17:23

        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Sabtu, 14 Juni 2025 13:01

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        UNG tanamkan jiwa anti korupsi kepada mahasiswa baru

        UNG tanamkan jiwa anti korupsi kepada mahasiswa baru

        Jumat, 15 Agustus 2025 8:04

        BNPT RI sebut Kearifan lokal merupakan benteng dari ancaman paham radikal

        BNPT RI sebut Kearifan lokal merupakan benteng dari ancaman paham radikal

        Selasa, 12 Agustus 2025 20:30

        Kapolda Gorontalo ajak personel makmurkan masjid

        Kapolda Gorontalo ajak personel makmurkan masjid

        Sabtu, 9 Agustus 2025 8:10

        Bawaslu perkuat pengawasan melalui tayangan edukasi

        Bawaslu perkuat pengawasan melalui tayangan edukasi

        Sabtu, 9 Agustus 2025 8:09

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Kamis, 26 Juni 2025 23:48

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Trump dilaporkan dukung rencana serahkan wilayah Ukraina ke Rusia

        Trump dilaporkan dukung rencana serahkan wilayah Ukraina ke Rusia

        Senin, 18 Agustus 2025 8:47

        Rusia hormati seruan AS untuk gencatan senjata lebih awal di Ukraina

        Rusia hormati seruan AS untuk gencatan senjata lebih awal di Ukraina

        Minggu, 17 Agustus 2025 16:31

        Putin dan Trump akhiri pertemuan pertama di Alaska

        Putin dan Trump akhiri pertemuan pertama di Alaska

        Minggu, 17 Agustus 2025 7:42

        Zelensky akan temui Trump di Washington bahas detail akhiri perang

        Zelensky akan temui Trump di Washington bahas detail akhiri perang

        Minggu, 17 Agustus 2025 7:41

        Trump jelaskan pertemuannya dengan Putin ke pemimpin Eropa, Ukraina

        Trump jelaskan pertemuannya dengan Putin ke pemimpin Eropa, Ukraina

        Minggu, 17 Agustus 2025 7:41

    • Hiburan
      • Ruben Onsu kibarkan bendera di bawah air akuarium Sea World

        Ruben Onsu kibarkan bendera di bawah air akuarium Sea World

        Minggu, 17 Agustus 2025 20:13

        Maliq & D'essentials hingga BCL dan Ariel ramaikan konser JUMBO

        Maliq & D'essentials hingga BCL dan Ariel ramaikan konser JUMBO

        Minggu, 17 Agustus 2025 20:10

        Coklat lantunkan lagu ikonik "Bendera" di Istana Merdeka

        Coklat lantunkan lagu ikonik "Bendera" di Istana Merdeka

        Minggu, 17 Agustus 2025 20:10

        Hannah Al Rashid ungkap harapan keadilan yang merata di HUT RI

        Hannah Al Rashid ungkap harapan keadilan yang merata di HUT RI

        Minggu, 17 Agustus 2025 16:39

        Iko Uwais unjuk kemampuan di hadapan Presiden RI

        Iko Uwais unjuk kemampuan di hadapan Presiden RI

        Minggu, 17 Agustus 2025 16:32

    • Olahraga
      • Pembalap Astra Honda persembahkan tiga podium saat HUT ke-80 RI

        Pembalap Astra Honda persembahkan tiga podium saat HUT ke-80 RI

        Senin, 18 Agustus 2025 8:48

        Marc Marquez raih kemenangan perdana di MotoGP Austria

        Marc Marquez raih kemenangan perdana di MotoGP Austria

        Senin, 18 Agustus 2025 8:46

        Pembalap Estonia raih juara kategori Ski Ladies GP1 di Aquabike Toba

        Pembalap Estonia raih juara kategori Ski Ladies GP1 di Aquabike Toba

        Minggu, 17 Agustus 2025 20:14

        Manajer timnas U-21 nilai para pemain muda bisa promosi ke tim senior

        Manajer timnas U-21 nilai para pemain muda bisa promosi ke tim senior

        Minggu, 17 Agustus 2025 20:13

        Veda persembahkan podium kedua di Austria untuk kemerdekaan Indonesia

        Veda persembahkan podium kedua di Austria untuk kemerdekaan Indonesia

        Minggu, 17 Agustus 2025 20:12

    • Teknologi
      • Spesifikasi Maung MV3 Garuda Limousine yang digunakan RI 1

        Spesifikasi Maung MV3 Garuda Limousine yang digunakan RI 1

        Jumat, 15 Agustus 2025 13:47

        Fuso masih jadi pemimpin di pasar kendaraan niaga Indonesia

        Fuso masih jadi pemimpin di pasar kendaraan niaga Indonesia

        Rabu, 13 Agustus 2025 14:55

        Instagram perkenalkan dua fitur baru

        Instagram perkenalkan dua fitur baru

        Kamis, 7 Agustus 2025 12:09

        AION UT dipilih jadi Most Driven EV dalam ajang GIIAS 2025

        AION UT dipilih jadi Most Driven EV dalam ajang GIIAS 2025

        Rabu, 6 Agustus 2025 14:09

        Spesifikasi dari The All-New Subaru Forester 2.5i-S EyeSight

        Spesifikasi dari The All-New Subaru Forester 2.5i-S EyeSight

        Rabu, 6 Agustus 2025 14:08

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Minggu, 17 Agustus 2025 11:48

        LPP Gorontalo gelar Porsenap jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

        LPP Gorontalo gelar Porsenap jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

        Jumat, 8 Agustus 2025 17:05

        Usai bertugas di Papua, Satgas Pamtas Yonif 715 kembali ke Gorontalo

        Usai bertugas di Papua, Satgas Pamtas Yonif 715 kembali ke Gorontalo

        Rabu, 6 Agustus 2025 23:44

        Semarak Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bone Bolango

        Semarak Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bone Bolango

        Jumat, 1 Agustus 2025 20:31

        Waspada tsunami, warga pesisir pantai Gorontalo mengungsi ke Lanal

        Waspada tsunami, warga pesisir pantai Gorontalo mengungsi ke Lanal

        Rabu, 30 Juli 2025 19:04

    Harvey Moeis divonis penjara 6,5 tahun terkait korupsi di kasus timah

    Senin, 23 Desember 2024 17:37 WIB

    Harvey Moeis divonis penjara 6,5 tahun terkait korupsi di kasus timah

    Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) berdiri untuk mendengarkan pembacaan amar putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/12/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

    Jakarta (ANTARA) - Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) divonis pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022.

    Hakim Ketua Eko Aryanto mengatakan Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan secara bersama-sama.

    "Hal ini sebagaimana dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer," kata Hakim Ketua dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin.

    Dengan demikian, Harvey terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ke-1 KUHP.

    Selain pidana penjara, Harvey juga dikenakan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enam bulan.

    Majelis Hakim turut menjatuhkan pidana tambahan kepada Harvey berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider dua tahun penjara.

    Dalam menjatuhkan putusan, Majelis Hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, yakni perbuatan Harvey dilakukan saat negara sedang giat melakukan pemberantasan terhadap korupsi.

    "Sementara hal meringankan, yaitu terdakwa berlaku sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum," ucap Hakim Ketua menambahkan.

    Selain Harvey, dalam persidangan yang sama terdapat pula Suparta selaku Direktur Utama PT RBT serta Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT yang mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim.

    Suparta divonis secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang sama dengan Harvey, sehingga dituntut dengan pasal yang sama.

    Oleh karena itu, Suparta dijatuhkan hukuman penjara selama delapan tahun, denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan selama enam bulan, serta membayar uang pengganti senilai Rp4,57 triliun subsider enam tahun penjara.

    Sementara Reza dinyatakan secara sah dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sehingga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Untuk itu, Reza dijatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan pidana denda sebanyak Rp750 juta subsider pidana kurungan selama tiga bulan.

    Adapun putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya.

    Dalam tuntutan, Harvey dituntut agar dijatuhkan pidana penjara selama 12 tahun serta pidana denda sejumlah Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.

    Selain itu, Harvey juga dituntut agar dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider pidana penjara selama 6 tahun.

    Sementara itu, Suparta dituntut pidana penjara selama 14 tahun, pidana denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan satu tahun, dan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp4,57 triliun subsider pidana penjara selama 8 tahun.

    Sedangkan Reza dituntut agar dikenakan pidana penjara selama delapan tahun dan pidana denda sebanyak Rp750 juta subsider pidana kurungan selama enam bulan.

    Dalam kasus korupsi timah, ketiga terdakwa diduga melakukan korupsi bersama-sama sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

    Kerugian tersebut meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

    Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sedangkan Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun. Kedua orang tersebut juga didakwa melakukan TPPU dari dana yang diterima.

    Sementara Reza diduga tidak menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, dirinya didakwa terlibat serta mengetahui dan menyetujui semua perbuatan korupsi itu.


    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harvey Moeis divonis penjara 6,5 tahun, terbukti korupsi di kasus timah

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Kejagung hormati vonis Harvey Moeis yang diperberat jadi 20 tahun

    Kejagung hormati vonis Harvey Moeis yang diperberat jadi 20 tahun

    13 Februari 2025 14:04

    Ahli Hukum: Hakim yang vonis ringan koruptor perlu diperiksa

    Ahli Hukum: Hakim yang vonis ringan koruptor perlu diperiksa

    3 Januari 2025 08:31

    MA minta semua pihak bersabar soal vonis pidana Harvey Moeis

    MA minta semua pihak bersabar soal vonis pidana Harvey Moeis

    2 Januari 2025 18:44

    Penasihat hukum tak terima aset Sandra Dewi ikut dirampas negara

    Penasihat hukum tak terima aset Sandra Dewi ikut dirampas negara

    24 Desember 2024 07:45

    Hakim tetapkan negara rugi Rp300 triliun akibat kasus korupsi timah

    Hakim tetapkan negara rugi Rp300 triliun akibat kasus korupsi timah

    23 Desember 2024 19:03

    Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

    Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

    10 Desember 2024 08:35

    Harvey Moeis beli hadiah istri Rolls-Royce Rp15 miliar secara tunai

    Harvey Moeis beli hadiah istri Rolls-Royce Rp15 miliar secara tunai

    7 Desember 2024 07:54

    Harvey Moeis merasa bersalah karena Helena Lim terancam dipenjara

    Harvey Moeis merasa bersalah karena Helena Lim terancam dipenjara

    6 Desember 2024 15:32

    Top News

    • Pecinta Alam Gorontalo bentangkan Bendera Merah Putih 80 meter

      Pecinta Alam Gorontalo bentangkan Bendera Merah Putih 80 meter

      43 menit lalu

    • Ratusan narapidana di Gorontalo terima remisi umum dan dasawarsa

      Ratusan narapidana di Gorontalo terima remisi umum dan dasawarsa

      1 jam lalu

    • Lansia dan disabilitas meriahkan HUT ke-80 RI di Gorontalo

      Lansia dan disabilitas meriahkan HUT ke-80 RI di Gorontalo

      14 jam lalu

    • DPRD Gorontalo Utara optimistis kedaulatan pangan pasti tercapai

      DPRD Gorontalo Utara optimistis kedaulatan pangan pasti tercapai

      14 jam lalu

    • Gubernur Gorontalo minta pemkab/pemkot tidak naikkan pajak-retribusi

      Gubernur Gorontalo minta pemkab/pemkot tidak naikkan pajak-retribusi

      16 Agustus 2025 06:29

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com