Pontianak (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kota Pontianak memberikan sanksi
tindak pidana ringan kepada Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan
Barat karena menebang pohon jenis angsana dengan cara dibakar.
"Kuat dugaan ada pihak dari Kantor Kemenag Kalbar yang berusaha
menebang pohon angsana yang sudah berusia di atas 10 tahun dengan cara
dibakar pohonnya," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak,
Minggu.
Ia menjelaskan, sebuah pohon jenis Angsana yang tumbuh di depan
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalbar, Jalan Sutan Syahrir
diduga sengaja dibakar.
"Harusnya mereka memberikan contoh yang baik apalagi ini di depan
Kantor Kemenag, sehingga harus dikenakan tipiring dan sudah ada bukti
dahan bekas dipangkas mereka telah kami ambil sebagai barang bukti,"
ujarnya.
Menurut dia, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tipiring kepada pelaku
pembakar pohon itu. Terlebih pohon yang dibakar tersebut sudah tumbuh
besar dan butuh waktu cukup lama serta biaya yang tidak sedikit untuk
merawatnya.
Menurut dia, dua hari lalu, ia sudah meminta SKPD terkait untuk
segera menangani dan menindaklanjuti terbakarnya pohon di lokasi
tersebut.
"Saya mengetahui informasi itu dari laporan masyarakat melalui
media sosial atau akun twitter tanggal 29 September lalu. Masalah pohon
itu bukan masalah sepele karena kita sedang membuat bagaimana Pontianak
ini tetap hijau," tegasnya.
Tidak hanya itu, ia juga meminta pihak Kantor Badan Pusat Statistik
Provinsi Kalbar supaya tidak membakar sampah di depan kantor
sebagaimana yang dilihatnya ketika meninjau lokasi tersebut. Di depan
pagar kantor itu, terlihat sisa tumpukan sampah yang dibakar.
"Harusnya kalau ada sampah, jangan dibakar, panggil saja Dinas
Kebersihan, biar mereka yang ambil dan angkut sampah itu," katanya.
Dengan dimundurkannya pagar Rumah Radakng dan Rumah Melayu yang
terletak di Jalan Sutan Syahrir, Sutarmidji menilai space atau lahan
yang ada di depan perkantoran sekitarnya bagus untuk dijadikan trotoar
sehingga masyarakat bisa bersantai atau menghilangkan lelah sejenak
dengan duduk di bawah pohon.
"Dengan adanya pohon peneduh dan trotoar di sepanjang jalan ini
maka masyarakat juga yang merasakan kenyamanan itu," katanya.
Tebang pohon, Pemkot Pontianak tipiring Kemenag Kalbar
Minggu, 2 Oktober 2016 19:56 WIB