Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kasus Kapolsek Karangsembung Ipda Nyariman yang
tewas gantung diri masih diselidiki Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid
Propam) Polda Jateng untuk mengetahui motifnya.
"Motif yang bersangkutan melakukan bunuh diri masih didalami dan
diperiksa oleh Bid Propam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli
Amar, di Jakarta, Kamis.
Sementara latar belakang terjadinya kasus tersebut juga masih dalam penyelidikan.
Sebelumnya pada Rabu (5/10), Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek)
Karangsembung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Inspektur Polisi Dua
(Ipda) Nyariman, ditemukan tewas gantung diri di ruang kerjanya.
Nyariman tewas gantung diri di ruang kerjanya yang dalam kondisi
terkunci dari dalam, sehingga harus dibuka paksa untuk menangani
kasusnya.
Sejumlah pihak mengemukakan bahwa sebelumnya Nyariman disebut-sebut
menjanjikan putra dari salah seorang anak buahnya dapat dibantu masuk ke
Sekolah Calon Bintara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Secaba
Polri).
Namun, anak yang dibantunya tersebut gagal masuk Secaba Polri
sehingga sempat terjadi musyawarahkan dengan unsur pimpinan Kepolisian
Resort (Polres) Kebumen.
Setelah musyawarah, Nyariman masuk ke ruang kerjanya. Ternyata, ia
tidak kunjung keluar hingga ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Polda Jateng selidiki kasus tewasnya kapolsek Karangsembung
Kamis, 6 Oktober 2016 10:35 WIB