"Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah setempat, menginisiasi pelaksanaan bimtek tersebut yang diikuti aparatur pemerintahan kecamatan," kata Kepala Bagian Tapem, Marzuki Tome, Kamis di Gorontalo.
Menurutnya, pelaksanaan tersebut sesuai peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2008, dimana peran kecamatan sebagai perangkat daerah yang menerima pendelegasian sebagian kewenangan dari kepala daerah harus memiliki kapasitas dan inovasi.
"Sehingga pelaksanaan PATEN di seluruh kecamatan perlu diperkuat," ujarnya.
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin mengatakan, keberadaan pemerintah kecamatan sangat penting sebagai pusat pelayanan masyarakat.
Maka keberadaanya, harus difokuskan pada penguatan pelayanan publik sebab sangat membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan maupun lainnya.
Disamping peran pemerintah kecamatan dalam memperpendek rentang kendali pemerintahan dengan mendekatkan pelayanan, mengurangi biaya serta pelayanan akurat dan optimal.
Ia berharap, seluruh peserta bimtek dapat mengikutinya dengan baik, sebagai bagian penguatan pelayanan dan pembekalan diri sebagai aparatur di garda terdepan yang memberikan pelayanan profesional dan terbaik bagi masyarakat.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.