Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta
masyarakat yang melakukan unjuk rasa soal penistaan agama berlatar surat
Al Maidah Ayat 51 tidak anarkis.
"Demonstrasi merupakan hak setiap warga negara, tidak bisa dicegah
tapi agar dilakukan sesuai aturan, tidak anarkis," kata Lukman seusai
melangsungkan pertemuan dengan tokoh nasional dan pemuka agama di
kantornya area MH Thamrin, Jakarta, Jumat.
Seperti diberitakan, ormas Islam akan melangsungkan demonstrasi
terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Lukman mengatakan demonstrasi adalah hak warga negara untuk
mengekspresikan aspirasinya. Tetapi dalam pelaksanaanya agar tidak
menghujat dan melampaui batas kepatutan.
Sejatinya, Lukman mengatakan sebaiknya masyarakat tidak perlu turun
ke jalan untuk unjuk rasa. Dia menyarankan agar masyarakat menyerahkan
perihal penistaan agama kepada pihak berwajib.
Sementara itu, tokoh Tionghoa Jaya Suprana yang hadir dalam
kesempatan tersebut mengapresiasi reaksi umat Islam yang tidak
mengedepankan anarkisme terkait penistaan agama.
Tindakan tersebut, kata Jaya, menunjukkan Indonesia yang beradab.
Di negara lain, kejadian penembakan bisa terjadi akibat adanya tindakan
penistaan agama seperti terjadi atas majalah Charlie Hebdo di Prancis.
"Saya menghargai tindakan dalam menghadapi persoalan yang bisa
menimbulkan kekerasan. Islam di sini menunjukkan bisa menyerahkan ke
proses hukum. Ini layak dihormati dan dihargai bagaimana menghindari
kekerasan," katanya.
Pesan Menag untuk demonstran terkait penistaan agama
Jumat, 14 Oktober 2016 16:27 WIB