Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan menyatakan
permen jari aneka warna yang beredar di tengah masyarakat negatif
mengandung narkoba sebagaimana dugaan awal sejumlah pihak.
Biro Hukum dan Humas BPOM lewat keterangan tertulisnya yang diterima
di Jakarta, Sabtu, menyebutkan permen jari negatif narkoba itu
berdasarkan hasil uji laboratorium yang telah dilakukan.
BPOM melalui Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia telah
melakukan penelusuran dan mengambil sampel permen jari di wilayah
masing-masing. Terhadap sampel-sampel tersebut dilakukan pengujian
laboratorium untuk mengetahui kemungkinan adanya kandungan narkoba.
Hasil pengujian terhadap sampel dari beberapa wilayah di Indonesia,
antara lain Jakarta, Serang, Pontianak, Bandung, Padang dan Banjarmasin
menunjukkan semua hasil negatif. Dengan kata lain, sampel produk permen
jari tersebut tidak terdeteksi mengandung narkoba.
BPOM menyatakan terus melakukan pengawasan untuk melindungi masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan.
Masyarakat
diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap isu-isu terkait obat dan
makanan yang beredar melalui media sosial. Kepada masyarakat yang
memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi pusat pengaduan
HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533, pesan singkat 0-8121-9999-533 atau
surat elektronik di halobpom@pom.go.id.
Masyarakat diharapkan juga dapat melakukan pengaduan lewat Unit
Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh
Indonesia.
Sebelumnya, informasi mengenai produk permen jari mengandung narkoba
ini berasal dari laporan masyarakat kepada Puskesmas di Ciledug soal
anak yang tidur selama lima jam setelah mengonsumsi permen tersebut pada
hari kedua.
Produk Permen Jari Aneka Warna terdaftar di BPOM dengan Nomor Izin
Edar BPOMRI ML 824409085492, importir PT Rizky Abadi Anugerah, Jakarta
Utara, dengan produsen Chaozhou Chaoan Wangqing Foods China.
BPOM: permen jari negatif narkoba
Sabtu, 15 Oktober 2016 15:53 WIB