Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Polisi yang berjaga di Pengadilan Negeri (PN)
Jakarta Pusat terpaksa turun tangan untuk mendiamkan dua kelompok
penonton pendukung Mirna dan Jessica yang saling teriak menjelang
pembacaan vonis oleh majelis hakim pada siang ini.
Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat mendadak penuh sesak dan bising dengan aksi dua
kelompok penonton yang menyaksikan sidang dengan memihak terdakwa atau
korban.
Kelompok pendukung Almarhumah Wayan Mirna
berteriak-teriak: "hukum mati! Hukum mati! Hukum mati!" di lobi
pengadilan dengan maksud agar Jessica dihukum seberat-beratnya.
Sementara pendukung Jessica berteriak "uang tidak bisa membeli hukum!" atau "dukung Jessica!".
Teriakan
mereka berlangsung lama, sehingga Kapolsek Kemayoran, Kompol Adri Desas
Furyanto, langsung turun tangan mendiamkan penonton menggunakan
pengeras suara.
"Jangan orasi di sini. Kalau mau orasi di luar," kata dia dari depan lobi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Tidak hanya itu, ia juga menunjuk sejumlah pengunjung yang menjadi pemicu aksi saling teriak.
"Bapak
yang baju hitam bisa diam tidak? Kalau bapak tidak bisa mendengarkan,
akan kami tindak tegas demi ketertiban," tegas Kompol Adri menenangkan
suasana.
Pada bagian akhir, polisi mengingatkan pengunjung agar
menyaksikan sidang dengan tertib karena hal-hal yang dilakukan
pengunjung tidak akan mengubah keputusan yang sudah dibuat hakim.
Saat
ini ratusan pengunjung masih menunggu jalannya pembacaan putusan yang
menurut rencana akan dilangsungkan pada pukul 13.00 WIB.
Pendukung Mirna dan Jessica saling teriak, polisi turun tangan
Kamis, 27 Oktober 2016 14:50 WIB