Jakartan (ANTARA GORONTALO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan artis Raffi Ahmad
sebagai tersangka kasus dugaan narkoba bersama dengan tujuh orang
temannya.
BNN pada hari
Minggu (27/1) mengerebek rumah artis Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus,
Jakarta Selatan dan mengamankan 17 orang termasuk artis Raffi, Zaskia
Sungkar, Irwansyah dan Wanda Hamidah.
Zaskia, Irwansyah dan Wanda Hamidah sudah lebih dulu dibebaskan.
(Ant)
Raffi Ahmad ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba
Jumat, 1 Februari 2013 16:32 WIB