Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Jelang penilaian Piala Adipura 2016-2017, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengajak warga untuk membersihkan dan menjaga lingkungan secara bersama, terlebih 13 Kecamatan di daerah tersebut usai dilanda banjir bandang.
"Partisipasi seluruh masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sangat diharapkan dalam penilaian Adipura," kata Bupati Nelson Pomalingo di Gorontalo, Senin.
Salah satunya dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat serta untuk tidak melakukan pembakaran sampah dan penebangan pohon di titik wilayah penilaian.
"Tujuan utama bukanlah piala Adipura, namun bagaimana kebutuhan sebagai masyarakat menciptakan wilayah atau lingkungan kita menjadi bersih," ungkapnya.
Menurut dia, kesadaran tentang kebersihan adalah yang utama, dan bukan sekadar karena paksaan.
"Mari kita dukung gerakan kebersihan dengan mewujudkan kesadaran kita masing-masing mulai dari diri pribadi, keluarga, hingga lingkungan masyarakat luas di Kabupaten Gorontalo dengan motto membangun Kabupaten Gorontalo Gemilang menuju masyarakat madani berbasis Lingkungan dan kependudukan," ajak Nelson.
Selain itu, dalam rangka HUT Kabupaten Gorontalo ke-343 pada 26 November nanti, semua dinas, kantor, badan, kecamatan, desa dan kelurahan akan diselenggarakan lomba kantor, dinas, badan, kecamatan, desa dan kelurahan terkotor dan paling kotor serta bersih dan paling bersih.
Menidaklanjuti imbauan Bupati, sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Gorontolo, baik kantor maupun fasilitas umum titik penilaian Adipura tahap I sudah mulai berbenah.
Sementara itu, Camat Limboto, Guntur Pakaya mengaku saat ini sudah mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Limboto untuk tetap menjaga kelestarian kebersihan lingkungan.
"Bahkan 12 titik sekolah yang menjadi titik penilaian awal piala Adipura tahun 2016-2017 sudah ditinjau," ujarnya.
Guntur menambahkan, untuk fasilitas lain seperti pasar tradisional Kayubulan, terminal dan kelurahan Bolihuangga sudah ditinjau dan diimbau warga sekitar untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak dibenarkan membakar sampah serta menebang pohon.