Jakarta, (ANTARAGORONTALO) - Fraksi PDI Perjuangan akan intensif berdiskusi dan komunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR agar bisa mendukung usulan FPDIP merevisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), kata Ketua Gugus Tugas Revisi UU MD3 FPDIP Junimart Girsang.
"Kami tidak melakukan lobi-lobi namun melakukan diskusi dengan fraksi-fraksi secara cerdas, profesional agar UU MD3 menjadi UU yang berimbang dan tidak merugikan siapapun," kata Junirmart di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis.
Dia berharap revisi UU MD3 segera bisa direalisasikan sehingga DPR bekerja secara baik karena selama ini nilai merugikan bangsa dan negara Indonesia.
Menurut dia, untuk penyempurnaan UU MD3 tidak harus masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) karena penyempurnaan beberapa poin yang tidak mengganggu substansi lain.
"DPR memiliki mekanisme untuk penyempurnaan, akan melibatkan Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Musyawarah (Bamus) sehingga kita libatkan semua," ujarnya.
Namun, Junimart enggan menjelaskan poin-poin apa saja yang akan disempurnakan oleh FPDIP karena masih melakukan komunikasi lintas fraksi.
Dia menjelaskan FPDIP menginginkan adanya perimbangan dalam komposisi Pimpinan DPR dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sebelumnya Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan revisi UU MD3 dan untuk memuluskan langkah itu dibentuk gugus tugas.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, gugus tugas terdiri dari lima orang yang akan dipimpin oleh anggota Komisi III Junimart Girsang untuk Sekretaris Risa Mariska.
Sementara anggota terdiri dari tiga orang, yaitu, Arif Wibowo, Trimedya Panjaitan dan Yulian Gunhar," kata Bambang, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12).
Anggota gugus tugas Arif Wibowo mengatakan ada dua rencana gugus tugas dalam revisi UU MD3. Yaitu secara terbatas dan menyeluruh.
Arif menjelaskan, yang dimaksud revisi terbatas yaitu untuk menambah unsur pimpinan di DPR namun saat ini gugus tugas masih menimbang situasi dan kondusi di parlemen agar tidak gaduh.
"Usulannya untuk menambah unsur kursi pimpinan," ujar Arif.
Sementara secara menyeluruh yaitu memproporsionalkan alat kelengkapan dewan, urgensinya agar politik lebih kondusif.
F-PDIP Komunikasikan Revisi UU MD3 Dengan Sejumlah Fraksi
Kamis, 8 Desember 2016 16:52 WIB