Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri
Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan adanya penangkapan tiga
terduga teroris di sebuah rumah kos di Jalan Bintara Jaya VIII, Bekasi,
Jawa Barat sekitar pukul 15.40 WIB.
Sebuah bom aktif yang berdaya ledak besar ditemukan di rumah tersebut dan kini tengah dalam penjagaan polisi.
"Benar, pada Sabtu (10/12) sekitar pukul 15.40 WIB telah dilakukan
penangkapan kepada tiga orang, dua laki-laki dan satu perempuan," kata
Martinus yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu petang.
Tiga orang yang ditangkap itu antara lain berinisial NS, AS (laki-laki) dan DYN (perempuan).
Martinus menjelaskan kronologis penangkapan yang dimulai dengan
pembututan oleh anggota Densus 88 terhadap NS dari Solo ke Jakarta.
Setibanya di Jakarta, kendaraan yang ditumpangi NS kemudian
menjemput DYN di daerah Pondok Kopi. Mereka saat itu diketahui membawa
sebuah kardus.
DYN kemudian diantar ke kantor pos di sekitar kawasan Bintara untuk
mengirimkan kardus yang dibawanya. Namun, saat kardus diambil dan
diperiksa anggota Densus 88, ditemukan pakaian dan surat wasiat DYN yang
ditujukan untuk orang tuanya.
"Ada pun isi surat wasiat tersebut menyatakan kesiapan DYN untuk melakukan amaliyah," katanya.
Dari kantor pos, NS, AS dan DYN menuju rumah kos di Jalan Bintara
Jaya VIII Bekasi, di mana DYN turun dengan membawa ransel hitam dan
masuk ke kamar 104.
Sementara NS dan AS pergi meninggalkan rumah kos tersebut sambil tetap dibuntuti.
Sekitar pukul 15.40 WIB mereka ditangkap di bawah "flyover" Kalimalang, sedangkan pada 15.50 WIB DYN ditangkap di kos.
"Ditemukan bom jadi di dalam kamar yang tersimpan di dalam ransel
hitam. Rencananya bom tersebut akan diledakkan di Istana Negara pada
saat serah terima jaga Paspampres. Saat ini masih dilakukan pengembangan
lebih lanjut," kata Martinus.
Polri benarkan penangkapan tiga terduga teroris di Bintara
Sabtu, 10 Desember 2016 23:08 WIB