Gorontalo (ANTARA) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo melakukan evaluasi program organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra dalam pemerintahan daerah tersebut.
"Secara intensif setiap triwulan, kita menggelar evaluasi kepada OPD mitra dalam pemerintahan daerah ini, dalam rangka melihat progres program dan kegiatan yang telah direalisasikan. Ini merupakan bentuk konkret terhadap fungsi pengawasan DPRD dalam pemerintahan daerah," kata anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara Lukum Diko di Gorontalo, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya mengundang OPD, sehingga mereka wajib menghadiri mengingat evaluasi dilakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap program dan kegiatan yang dilakukan.
"Kami mengundang OPD, namun seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak hadir dalam undangan tersebut. Kepala Dinas bahkan tidak mengirimkan perwakilannya. Padahal, menyangkut program perumahan rakyat yang menjadi salah satu kegiatan yang sinergi dengan program prioritas pemerintah pusat," kata Lukum.
Ketidakhadiran tersebut, kata dia, dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menjalankan tanggung jawab publik.
Ia berharap hal yang sama tidak dilakukan OPD lainnya. Sebab, evaluasi program dan kegiatan yang dilakukan DPRD adalah menyangkut urusan rakyat yang muaranya adalah kepentingan rakyat.
Rapat kerja bersama mitra membahas evaluasi program dan kinerja OPD. Sehingga, kehadiran pemerintah daerah melalui OPD, merupakan hal wajib dan sangat penting.
"Kami akan menggelar rapat evaluasi internal dan menyusun berita acara resmi untuk menyampaikan hal ini kepada Penjabat Bupati, terkait OPD yang absen dalam rapat kerja yang dilakukan DPRD," kata Lukum.
Ia meminta agar kepala daerah menegur serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD, khususnya Dinas PUPR yang tidak menghadiri undangan DPRD.
"Undangan rapat kerja sangat penting, sebab ini bukan sekadar agenda seremonial, namun menyangkut kepentingan rakyat," katanya.
Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Suleman Lakoro mengatakan secara khusus akan mengevaluasi kinerja OPD dalam menjalankan program dan kegiatan.
Ia meminta OPD untuk menghadiri undangan DPRD dalam kegiatan apapun, khususnya rapat kerja agar dapat mengetahui aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui lembaga tersebut.
"Jika terdapat kendala atau halangan untuk menghadiri agar dapat menyampaikan alasan atau mengirimkan perwakilan," katanya.