Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
menyayangkan tidak adanya kamera pengawas atau CCTV di Bandara
Al-Fashir, Sudan, yang diharapkan akan sangat membantu pengungkapan
kasus dugaan penyelundupan senjata oleh pasukan perdamaian Indonesia,
Formed Police Unit (FPU) VIII.
"Sangat disayangkan di bandara itu
tidak ada CCTV. Di sana bukan seperti bandara yang kita bayangkan, yang
kita asumsikan seperti Bandara Soekarno Hatta. Itu bandara biasa dan
tidak ada CCTV," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol
Martinus Sitompul, di Jakarta, Selasa.
Hingga saat ini, Polri masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Kepolisian Sudan atas kasus tersebut.
"Sejauh ini investigasi tidak gabungan, tidak melibatkan Polri.
Hanya mereka saja (Polisi Sudan) sehingga kami menunggu hasil
investigasi mereka," katanya.
Dari keterangan Komandan FPU VIII, sejumlah senjata yang diduga
diselundupkan ke Bandara Al-Fashir, Sudan, bukan milik polisi pasukan
perdamaian Indonesia, Formed Police Unit VIII.
Martinus mengatakan bahwa kronologisnya bermula saat pasukan FPU
VIII yang telah habis masa tugasnya di Darfur bersiap untuk pulang ke
Indonesia. Pasukan tersebut akan digantikan oleh FPU IX.
"Hari itu mereka berkemas-kemas untuk meninggalkan Garuda Camp," katanya.
Di camp, barang-barang milik FPU VIII dicek oleh otoritas UNAMID.
Selanjutnya, barang-barang mereka dimasukkan ke dalam dua buah
kontainer. Sebanyak 40 orang anggota FPU menjaga kontainer tersebut
hingga tiba di Bandara Al-Fashir.
"Empat puluh orang ini membantu menurunkan barang. Masuklah ke ruang X Ray pemeriksaan. Lolos semua," ujarnya.
Tak jauh dari lokasi penyimpanan barang-barang tersebut, ada koper
lain yang oleh polisi Sudan dicurigai merupakan barang milik pasukan
Indonesia.
"Polisi Sudan bertanya ini punya Indonesia bukan? Dijawab bukan.
Ditanya lagi, dijawab bukan. Ya, memang kopernya berbeda, tidak ada
label pasukan Indonesia," katanya.
Koper tersebut dimasukkan ke pemeriksaan X-Ray dan terungkap bahwa
koper tersebut berisi senjata dan akhirnya muncul tuduhan bahwa pasukan
FPU VIII hendak menyelundupkan senjata.
Atas terjadinya kasus tersebut, seluruh anggota pasukan FPU VIII
yang berjumlah 139 orang tertahan kepulangannya karena menunggu proses
investigasi.
Sebelumnya, diberitakan bahwa pemerintah di Darfur Utara
menyebutkan pasukan polisi Indonesia yang tergabung dalam misi menjaga
perdamaian di Darfur (UNAMID) ditangkap pada hari Jumat (20/1) waktu
setempat di Bandara Al Fashir, Sudan, karena diduga mencoba
menyelundupkan senjata dan amunisi yang disamarkan seperti mineral
berharga.
Informasi dari Pusat Media Sudan (Sudanese Media Centre)
menyebutkan berbagai senjata dan amunisi yang diselundupkan meliputi 29
senapan Kalashnikov, empat senapan, enam senapan GM3 dan 61 berbagai
jenis pistol, serta berbagai jenis amunisi dalam jumlah besar.
Soal penyelundupan senjata, Polri sayangkan tak ada CCTV di bandara Sudan
Selasa, 24 Januari 2017 17:55 WIB