Bogor (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah berencana menyatukan perencanaan dan penganggaran program dalam satu peraturan pemerintah.
"Seperti yang kita ketahui, di internal pemerintah sendiri ada dua
yaitu perencanaan di Bappenas dan penganggaran di Kementerian Keuangan.
Presiden sudah mengarahkan agar dibuat satu perencanaan dan
penganggaran, nanti ada dalam satu peraturan pemerintah mengatur hal
tersebut," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung seusai rapat
terbatas (ratas) kabinet di Istana Bogor, Jabar, Selasa.
Menurut Pramono, hal itu bukan hanya terjadi pada masa Presiden Joko Widodo, tapi juga terjadi sebelumnya.
Namun karena saat ini Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
(PPN)/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro pernah menjadi Menteri
Keuangan (Menkeu) dan Menkeu saat ini Sri Mulyani juga pernah menjadi
Kepala Bappenas, maka penyatuan dua fungsi tersebut semakin dimudahkan.
"Harapannya di DPR, pemerintah sudah jadi satu sehingga tidak perlu
ada lagi panja (panitia kerja) berkaitan perencanaan dan panja berkaitan
penganggaran sehingga proses ini menutup ruang terjadinya kebocoran
yang tidak perlu terjadi yang selama ini terjadi," tambah Pramono.
Perubahan itu akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan.
"Perubahan mendasar tadi ditugaskan kepada Menko Perekonomian, Pak
Darmin untuk segera menyiapkan PP bersama dengan kementerian lembaga
terkait sehingga proses sinkronisasi perencanaan dan anggaran segera
dilakukan," ungkap Pramono.
Penggabungan itu, menurut Pramono akhirnya akan menggabungkan
Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) dan Rencana Kerja dan
Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL).
"Dua aktivitas ini yang digabungkan supaya tidak tarik-menarik yang
akan diatur oleh Bappenas dan kementerian perekonomian di dalam satu PP
sehingga dalam satu RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional)
sampai keluar DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) itu terintegrasi
dengan baik," jelas Pramono.
Tujuannya adalah agar Presiden dapat dengan mudah mengukur kemajuan dari Nawacita.
"Sehingga akan memudahkan apabila presiden ingin melihat progress
Nawacita 1, 2, 3 dengan mudah bisa dilihat di lapangan," ungkap Pramono.
Penyatuan PP itu, menurut Pramono tetap akan mendukung pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.
"Ada program-program prioritas yang sudah disepakati pemerintah dan
DPR, tapi ada juga beberapa hal dilakukan penekanan melihat perkembangan
sosial yang ada, misalnya infrastruktur harus berkeadilan, ada
partisipasi, kontribusi bagi masyarakat setempat," jelas Pramono.
Dalam rapat tersebut hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator
Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri
Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Selanjutnya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala
Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Sekretaris Negara Pratikno,
Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Siti Nurbaya, Jaksa Agung Prasetyo, dan menteri Kabinet Kerja lainnya.
Pemerintah satukan perencanaan dan anggaran satu aturan
Selasa, 31 Januari 2017 23:35 WIB