Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menandatangani nota
kesepehaman (MoU) dengan Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) mengenai
pemberdayaan masyarakat desa di bidang obat dan makanan.
"Masyarakat desa lebih banyak mengonsumsi jamu-jamuan daripada obat
yang prosesnya begitu ketat. Dan banyak jamu tradisional yang mungkin
tidak mendapatkan legalitas dari BPOM. Dalam hal inilah peran BPOM untuk
melakukan pengawasan obat-obatan," ujar Eko usai penandatanganan kerja
sama di Jakarta, Selasa.
Salah satu permasalahan lagi, lanjutnya adalah narkotika yang juga
tidak kalah serius. Tidak hanya di desa namun juga perkotaan.
"Bahkan tisu bisa dimasukkan ke air dan diminum bisa jadi narkoba
yang lebih bahaya dari sabu. Nah ini peran BPOM," kata dia.
Menurut dia komponen yang paling penting untuk meningkatkan Sumber
Daya Manusia (SDM) adalah kualitas makanan yang dikonsumsi. Sehingga
untuk memberikan pengawasan dan pemahaman terkait obat dan makanan di
desa, ia menawarkan sebanyak 30.000 pendamping desa diberdayakan.
"Kemendes PDTT menawarkan kepada BPOM bahwa 30.000 pendamping desa
juga bisa dimanfaatkan untuk memberikan penyuluhan tentang bahan makanan
yang sehat dan pengolahan makanan yang sehat. Mudah-mudahan dengan
pengawasan makanan yang baik, makanan kita baik, SDM kita menjadi baik.
Tantangan kita banyak, salah satunya mengurangi kekurangan gizi di masa
balita," jelas dia.
Menteri Eko mengatakan, Indonesia adalah negara yang memiliki
potensi ekonomi yang sangat besar. Indonesia merupakan negara dengan
lahan tropis nomor 2 terbesar di dunia, negara dengan populasi nomor 4
di dunia, dan akan mendapatkan bonus demografi yakni akan meningkatnya
angkatan kerja dari 47 persen menjadi 67 persen .
Selanjutnya, Indonesia juga negara dengan suku adat yang sangat
besar, yakni dari 5.000 suku adat dunia 1.200 di antaranya ada di
Indonesia.
"Kita memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Tentunya semua
potensi ini hanya hitungan matematik kalau SDM kita tidak memenuhi. Jika
kita bicara tentang SDM, tentunya tidak lepas dari makanan yang masuk
ke masyarakat kita. Sumber daya yang berkualitas adalah jika makanan
yang masuk terjamin. "
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti
Lukito, mengatakan MoU yang dilakukan dengan Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tersebut adalah upaya
memperluas kemitraan, khususnya tentang pemberdayaan masyarakat desa di
bidang obat dan pangan.
Ia menyadari bahwa untuk melakukan pengawasan terhadap obat dan
makanan secara maksimal, diperlukan kerjasama dengan berbagai elemen dan
instansi.
"Ini juga bentuk komitmen BPOM untuk membangun UMKM yang kuat.
Menciptakan daya saing yang kuat juga perlu diberikan pendampingan agar
bisa memenuhi standar-standar yang dibutuhkan," kata Penny.
Kemendes PDTT-BPOM kerja sama pemberdayaan masyarakat
Selasa, 28 Februari 2017 23:26 WIB