Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal menilai
usulan agar dana cukai rokok digunakan untuk dana Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan adalah hal wajar karena anggaran
BPJS Kesehatan masih defisit.
"Cukai rokok, merupakan salah satu sumber penerimaan negara dari
sektor pajak. Pada 2017, target cukai rokok sebesar Rp150 triliun," kata
Muhammad Iqbal melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Menurut Iqbal, berdasarkan peraturan yang ada, penerimaan negara
dari sektor pajak, termasuk cukai rokok, menjadi sumber penerimaan untuk
APBN dan kemudian dari berbagai sektor penerimaan dialokasikan untuk
belanja, untuk anggaran BPJS Kesehatan.
Jadi kalau ada usulan, dana cukai rokoh untuk dana BPJS Kesehatan,
kata dia, adalah wajar saja tapi melalui mekanisme yang sesuai dengan
aturan perundangan dan secara prosedural.
"Kalau ada usulan dana cukai rokok, tidak begitu saja dialokasikan ke dana BPJS Kesehatan," katanya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, usulan
dana cukai rokok ini dapat solusi untuk meningkatkan anggaran program
jaminan kesehatan nasional (JKN) yang penyelenggaranya adalah BPJS
Kesehatan.
Usulan penambahan dana BPJS Kesehatan itu, katanya, tentunya sesuai dengan kebutuhan.
Di sisi lain, agar angggarannya tidak defisit, Iqbal mengusulkan,
BPJS Kesehatan harus memperbanyak kepesertaan mandiri, sehingga dananya
yang disetorkan peserta mandiri dapat dimanfaatkan untuk membantu
peserta tidak mampu atau subsidi silang.
"Kementerian Kesehatan agar lebih mengedepankan program pencegahan
di masyarakat, untuk menekan defisit anggaran BPJS Kesehatan," kata
Iqbal.
Iqbal: usulan cukai rokok untuk BPJS Kesehatan adalah wajar
Jumat, 17 Maret 2017 23:41 WIB