Badau, Kalbar (ANTARA GORONTALO) - TNI menangkap dua Warga Negara Malaysia
yang diketahui membawa 30 butir peluru airsoft gun berkaliber 12 mm
dengan jenis pelontar Merk Mega Buckshot 00B, ketika melintas di jalan
tikus perbatasan Indonesia - Malaysia Kecamatan Badau, Kapuas Hulu
Kalimantan Barat.
" Keduanya tertangkap sekitar pukul 07.13 WIB ketika anggota kita sedang melaksanakan sweeping
di jalan tikus Sepandan," kata Danyon 502/ Ujwala Yudha Para Raider,
Letkol Inf Febi Triandoko ketika ditemui di Pos Kotis Satgas Pamtas
Yonif Para Raider 502/Ujwala Yudha di Badau, Kapuas Hulu Kalimantan
Barat, Minggu.
Ia menjelaskan selain dua warga Malaysia yang tanpa paspor Ambun
(43) dan Winne (18) juga diamankan Bunyamin (50)-- tukang ojek sepeda
motor yang membawa dua orang asing tersebut.
Dua warga Malaysia itu melintas di jalan tikus Sepandan Desa
Badau, Kecamatam Badau, Kapuas Hulu, pada pukul 07.13 menggunakan
sepeda motor bernomor KB 3632 FD dari Malaysia.
Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan barang oleh anggota
batalyon 502/ Ujwala Yudha Para Raider kedua orang asing itu tidak
memiliki dokumen resmi berupa paspor, dan di dalam tas yang
bersangkutan ditemukan 30 butir peluru jenis Pelontar Merk Mega Buckshot
00B asal Malaysia.
"Dari hasil pemeriksaan yang membawa amunisi tersebut yaitu Ambun,
dan Winne pengikut sedangkan Bunyamin merupakan tukang ojek," jelas
Febi.
Kedua orang asing tersebut beserta tukang ojek dan barang bukti akan
diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih
lanjut.
Dua warga Malaysia bawa amunisi airsoft gun ditangkap TNI
Minggu, 16 April 2017 20:17 WIB