Yogyakarta (ANTARA GORONTALO) - PT Bank Tabungan Negara Persero (Tbk)
mengatakan tidak pernah memiliki program pemberian kredit pemilikan
rumah (KPR) dengan uang muka (down payment) sebesar nol persen.
"Skema pembiayaan KPR sebesar nol persen, setahu saya tidak pernah
ada di perbankan. Jadi kita memang harus mengikuti Peraturan Bank
Indonesia," kata Direktur Consumer Banking Bank BTN, Handayani, di
Yogyakarta, Sabtu.
Menurut Handayani, pihaknya juga tidak pernah menawarkan kerja
sama dengan pengembang dalam menjual rumah non subsidi kepada
masyarakat.
"Selama ini kita ingin fasilitas yang kita berikan kepada nasabah sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Dengan demikian, ia menjelaskan bahwa jika pemberian kredit
diberikan sesuai dengan ketentuan maka debitur memiliki kewajiban untuk
menyelesaikannya.
Wacana pemberian DP nol persen sebelumnya mengemuka di masyarakat seiring dengan Pilkada DKI Jakarta.
Salah satu pasangan calon Gubernur DKI menyampaikan visi akan menyediakan fasilitas DP nol persen kepada warga DKI.
Handayani menuturkan, bisa saja wacana itu bergulir, namun tentunya belum bisa diterapkan.
Sesuai Peraturan BI mengenai rasio pinjaman terhadap nilai agunan
(loan to value/LTV) pada kredit kepemilikan properti maksimal 95 persen,
dengan uang muka pertama sebesar 15 persen.
"Kecuali untuk KPR rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan
rendah kita berikan satu persen uang muka. Jadi tetap perlu ada sharing
dari debitur untuk memiliki simpanan atau tabungan," katanya.
BTN tegaskan DP nol persen untuk KPR belum pernah ada
Sabtu, 22 April 2017 15:12 WIB