Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Sejumlah warga di Kabupaten Bone Bolango memberi apresiasi kepada pemerintah daerah yang terus memperjuangkan kopi organik khas Pinogu, mendapat pengakuan dari pemerintah pusat, khususnya indikasi geografis karena produksinya di daerah itu.
"Kopi Pinogu hanya ada di Bone BOlango, tidak bisa diklaim oleh daerah lainnya," kata Wiwien, salah salah warga Bone Bolango, Sabtu.
Wanita penikmat kopi ini mengaku, kopi robusta Pinogu memiliki cita rasa tersendiri, dan jauh dari bahan-bahan kimia.
Ia mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk giat mempromosikan kopi ini, sehingga usaha warga sektor perkebunan kopi bisa meningkat.
Sementara, salah satu PNS di Pemkab Bone Bolango, Kifly, berharap kopi pinogu ini menjadi minuman khas dan wajib ketika hendak menerima tamu-tamu dari luar daerah bahkan para wisatawan dari mancanegara.
"Ini ajang promosi saja, dan mudah-mudahan bisa dipromosi terus menerus," jelasnya.
Sebelumnya kopi robusta Pinogu dari Bone Bolango telah memperoleh sertifikat indikasi-geografis dari kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pada saat HUT kabupaten setempat pada 5 Mei 2017.
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mengatakan, hal itu menegaskan bahwa daerah tersebut merupakan produsen kopi organik yang berada di kecamatan Pinogu.
"Kita bersyukur sudah keluar indikasi geografis dari Kemenkumkan, Dirjen Hak Cipta, yang merupakan pengakuan resmi Pemerintah terhadap keberadaan kopi organik dari Bone Bolango," ia menjelaskan.
Pemkab berharap dengan adanya indikasi geografis ini, orang tidak sembarangan mengklaim sebagai produsen kopi pinogu, untuk mengamankan hak merk, hak atas kekayaan intelektual bahwa kopi ini adalah milik masyarakat dan Pemkab Bone Bolango.
Warga Apresiasi Kopi Pinogu Dapat pengakuan Pemerintah Pusat
Sabtu, 6 Mei 2017 12:06 WIB