Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Arcandra Tahar tetap menegaskan bahwa lelang wilayah karya
menggunakan skema bagi hasil yang biaya operasionalnya diserahkan kepada
kontraktor (gross split).
"Untuk blok baru kita tetap pakai gross split yang ditawarkan. Kalau ditanyakan banyak yang mau atau tidak? Itu adalah investment strategy
dari investor. Apakah blok yang ditawarkan menarik atau tidak?
Menariknya itu dari segi datanya," kata Arcandra di Jakarta, Jumat.
Gross split merupakan skema bagi hasil yang biaya
operasionalnya diserahkan kepada kontraktor kerja sama, tanpa
menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) layaknya cost recovery yang diterapkan dalam skema bisnis sebelumnya.
Cost recovery adalah pengembalian biaya operasi dari kegiatan eksplorasi
dan eksploitasi pertambangan (hulu) minyak dan gas bumi dan diperhitungkan sebagai pengurang dari bagian migas yang akan dibagi
antara pemerintah dan perusahaan,
Terkait dengan lesunya tanggapan terhadap skema gross split dari
investor, Arcandra menanggapi jangan hanya dilihat dari satu sisi,
karena iklim investasi memang sedang menurun dalam bisnis minyak dan gas
bumi (migas).
"Kalau sekarang kan lebih terbuka dari hal-hal yang dulu
pernah dibuat. Kami buka sekarang, apa saja yang dibutuhkan. Jadi, bukan
iklim investasinya, ada kombinasi antara investor strategy ke depan akan seperti apa," katanya.
Ia menambahkan masih melihat dulu perkembangan investasi ke masa
depan, dan tidak ingin berkomentar terkait optimistis atau tidaknya.
Arcandra tetap tegaskan lelang skema "gross split"
Jumat, 19 Mei 2017 21:36 WIB