• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Senin, 23 Februari 2026
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • 98 ribu guru ikuti uji pengetahuan PPG Batch 4 Kemenag

      98 ribu guru ikuti uji pengetahuan PPG Batch 4 Kemenag

      Minggu, 22 Februari 2026 19:29

      Menbud sebut Indonesia berpotensi jadi pusat kebudayaan dunia

      Menbud sebut Indonesia berpotensi jadi pusat kebudayaan dunia

      Minggu, 22 Februari 2026 15:55

      Yusril: Brimob aniaya anak di Maluku harus diproses etik dan pidana

      Yusril: Brimob aniaya anak di Maluku harus diproses etik dan pidana

      Minggu, 22 Februari 2026 15:51

      Mendagri: Presiden kerahkan kekuatan percepat perbaikan pascabencana

      Mendagri: Presiden kerahkan kekuatan percepat perbaikan pascabencana

      Minggu, 22 Februari 2026 15:47

      Prabowo minta pelajari seluruh risiko usai MA AS batalkan tarif Trump

      Prabowo minta pelajari seluruh risiko usai MA AS batalkan tarif Trump

      Minggu, 22 Februari 2026 7:35

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu Gorontalo intensifkan konsolidasi demokrasi cegah politik uang

        Bawaslu Gorontalo intensifkan konsolidasi demokrasi cegah politik uang

        Jumat, 20 Februari 2026 17:50

        ORI Gorontalo serahkan penilaian penyelenggara pelayanan publik

        ORI Gorontalo serahkan penilaian penyelenggara pelayanan publik

        Kamis, 12 Februari 2026 9:32

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Satlantas imbau orang tua awasi anak cegah kecelakaan lalu lintas

        Satlantas imbau orang tua awasi anak cegah kecelakaan lalu lintas

        Jumat, 23 Januari 2026 6:48

        Pemprov Gorontalo pastikan percepat tindak lanjut hasil temuan BPK

        Pemprov Gorontalo pastikan percepat tindak lanjut hasil temuan BPK

        Kamis, 15 Januari 2026 6:46

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Rabu, 31 Desember 2025 20:47

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu Gorontalo intensifkan konsolidasi demokrasi cegah politik uang

        Bawaslu Gorontalo intensifkan konsolidasi demokrasi cegah politik uang

        Jumat, 20 Februari 2026 17:50

        ORI Gorontalo serahkan penilaian penyelenggara pelayanan publik

        ORI Gorontalo serahkan penilaian penyelenggara pelayanan publik

        Kamis, 12 Februari 2026 9:32

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Satlantas imbau orang tua awasi anak cegah kecelakaan lalu lintas

        Satlantas imbau orang tua awasi anak cegah kecelakaan lalu lintas

        Jumat, 23 Januari 2026 6:48

        Pemprov Gorontalo pastikan percepat tindak lanjut hasil temuan BPK

        Pemprov Gorontalo pastikan percepat tindak lanjut hasil temuan BPK

        Kamis, 15 Januari 2026 6:46

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Rabu, 31 Desember 2025 20:47

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        Pemkab Gorontalo mengubah ruang publik jadi pusat ekonomi rakyat

        Pemkab Gorontalo mengubah ruang publik jadi pusat ekonomi rakyat

        Selasa, 10 Februari 2026 19:24

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Rabu, 22 Oktober 2025 5:30

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Presiden Brasil desak reformasi Dewan Keamanan PBB

        Presiden Brasil desak reformasi Dewan Keamanan PBB

        Minggu, 22 Februari 2026 15:53

        Intelijen AS klaim China kembangkan senjata nuklir generasi berikutnya

        Intelijen AS klaim China kembangkan senjata nuklir generasi berikutnya

        Minggu, 22 Februari 2026 15:53

        Trump naikkan tarif global baru dari 10 jadi 15 persen

        Trump naikkan tarif global baru dari 10 jadi 15 persen

        Minggu, 22 Februari 2026 15:49

        Iran tidak berencana hapus pengayaan uranium dari negara itu

        Iran tidak berencana hapus pengayaan uranium dari negara itu

        Minggu, 22 Februari 2026 15:49

        Kapal migran karam di Kreta, 5 tewas, 25 hilang

        Kapal migran karam di Kreta, 5 tewas, 25 hilang

        Minggu, 22 Februari 2026 7:37

    • Hiburan
      • TVRI berkomitmen gerakkan ekonomi nasional melalui Piala Dunia 2026

        TVRI berkomitmen gerakkan ekonomi nasional melalui Piala Dunia 2026

        Minggu, 22 Februari 2026 15:48

        Menteri Kebudayaan dukung pelestarian warisan musik R. Soetedjo

        Menteri Kebudayaan dukung pelestarian warisan musik R. Soetedjo

        Sabtu, 21 Februari 2026 18:17

        Pemerintah buka ruang kolaborasi untuk angkat talenta musik Indonesia

        Pemerintah buka ruang kolaborasi untuk angkat talenta musik Indonesia

        Sabtu, 21 Februari 2026 11:32

        Serial "A dan Z: InsyaAllah Cinta" hadirkan konflik di awal episode

        Serial "A dan Z: InsyaAllah Cinta" hadirkan konflik di awal episode

        Jumat, 20 Februari 2026 7:21

        TVRI hadirkan agenda menuju Piala Dunia 2026

        TVRI hadirkan agenda menuju Piala Dunia 2026

        Kamis, 19 Februari 2026 14:08

    • Olahraga
      • PBSI lakukan penyegaran struktur pelatih ganda putra

        PBSI lakukan penyegaran struktur pelatih ganda putra

        Minggu, 22 Februari 2026 19:28

        Luis Enrique puji keseriusan tim saat PSG tundukkan Metz

        Luis Enrique puji keseriusan tim saat PSG tundukkan Metz

        Minggu, 22 Februari 2026 19:28

        Ryan Garcia hentikan Mario Barrios untuk rebut sabuk juara dunia WBC

        Ryan Garcia hentikan Mario Barrios untuk rebut sabuk juara dunia WBC

        Minggu, 22 Februari 2026 19:27

        Arbeloa akui Real Madrid masih perlu banyak perbaikan musim ini

        Arbeloa akui Real Madrid masih perlu banyak perbaikan musim ini

        Minggu, 22 Februari 2026 15:55

        Guardiola puji dukungan suporter usai City tundukkan Newcastle

        Guardiola puji dukungan suporter usai City tundukkan Newcastle

        Minggu, 22 Februari 2026 15:54

    • Teknologi
      • Wamenkomdigi jajaki kolaborasi semikonduktor dan AI di India

        Wamenkomdigi jajaki kolaborasi semikonduktor dan AI di India

        Minggu, 22 Februari 2026 15:50

        Xpeng raih tiga penghargaan sekaligus di pameran IIMS 2026

        Xpeng raih tiga penghargaan sekaligus di pameran IIMS 2026

        Jumat, 20 Februari 2026 18:00

        iCar kantongi 300 surat pemesanan kendaraan selama IIMS 2026

        iCar kantongi 300 surat pemesanan kendaraan selama IIMS 2026

        Jumat, 20 Februari 2026 14:36

        VinFast Limo Green dipesan 400 unit dari dua perusahaan berbeda

        VinFast Limo Green dipesan 400 unit dari dua perusahaan berbeda

        Kamis, 19 Februari 2026 14:03

        TVS capai tonggak produksi satu juta unit kendaraan di Indonesia

        TVS capai tonggak produksi satu juta unit kendaraan di Indonesia

        Kamis, 19 Februari 2026 7:35

    • Artikel
      • Selalu ada anabul di setiap jalanan Istanbul

        Selalu ada anabul di setiap jalanan Istanbul

        Jumat, 20 Februari 2026 14:38

        Tanah bergerak, "sinkhole", dan "creeping" sebagai alarm

        Tanah bergerak, "sinkhole", dan "creeping" sebagai alarm

        Senin, 16 Februari 2026 20:04

        Peta baru iklan digital 2026: Teknologi kian cerdas, kompetisi ketat

        Peta baru iklan digital 2026: Teknologi kian cerdas, kompetisi ketat

        Senin, 9 Februari 2026 13:08

        Menutup celah maut Whip Pink demi Generasi Emas

        Menutup celah maut Whip Pink demi Generasi Emas

        Kamis, 5 Februari 2026 8:35

        Mengapa Polri harus tetap di bawah presiden?

        Mengapa Polri harus tetap di bawah presiden?

        Rabu, 28 Januari 2026 9:08

    • Foto
      • FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        Minggu, 7 September 2025 12:53

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

    • Infografik
    • Video
      • Hasil ritual Popoy disambut meriah, Gorontalo siap gelar Cap Go Meh

        Hasil ritual Popoy disambut meriah, Gorontalo siap gelar Cap Go Meh

        Jumat, 20 Februari 2026 21:08

        Melihat semarak Koko'o, tradisi bangunkan sahur di Gorontalo

        Melihat semarak Koko'o, tradisi bangunkan sahur di Gorontalo

        Kamis, 19 Februari 2026 10:35

        Umat Tridharma Gorontalo rayakan Imlek dalam suka cita dan toleransi

        Umat Tridharma Gorontalo rayakan Imlek dalam suka cita dan toleransi

        Selasa, 17 Februari 2026 3:45

        BI Gorontalo galang kolaborasi wujudkan pesantren jadi pilar ekonomi

        BI Gorontalo galang kolaborasi wujudkan pesantren jadi pilar ekonomi

        Jumat, 13 Februari 2026 20:27

        KM Sabuk Nusantara 76 jalan uji kelayakan jelang angkutan Lebaran

        KM Sabuk Nusantara 76 jalan uji kelayakan jelang angkutan Lebaran

        Senin, 9 Februari 2026 18:24

    Yusril: Brimob aniaya anak di Maluku harus diproses etik dan pidana

    Minggu, 22 Februari 2026 15:51 WIB

    Yusril: Brimob aniaya anak di Maluku harus diproses etik dan pidana

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI 2025, di Jakarta, Jumat (20/2/2026). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI/am.

    Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Bripda MS, anggota brimob yang diduga menganiaya anak hingga tewas di Tual, Maluku, harus dibawa ke sidang etik dan diadili di pengadilan pidana.

    “Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum,” kata Yusril dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Minggu.

    Yusril menyampaikan keprihatinan mendalam atas wafatnya korban, AT (14), dalam peristiwa tersebut. Ia sangat menyesalkan insiden yang merenggut nyawa siswa madrasah tsanawiyah (MTs) itu.

    “Saya pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas yang juga menjadi anggota Komite Reformasi Polri sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini terjadi. Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya AT,” ucapnya.

    Menurut Yusril, tindakan MS telah melampaui batas perikemanusiaan. Polisi, tegas dia, adalah aparat negara dan penegak hukum yang wajib memberi perlindungan terhadap setiap jiwa, baik terhadap terduga pelaku kejahatan maupun korban kejahatan.

    “Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi tergolong anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan,” katanya.

    Ia mengapresiasi Polda Maluku dan Mabes Polri yang, menurut dia, segera bereaksi atas kasus ini. Ia menyebut permohonan maaf Mabes Polri atas kejadian buruk ini menunjukkan perubahan sikap ke arah yang lebih rendah hati.

    Selain itu, Yusril mengatakan polres setempat juga telah mengambil tindakan cepat dengan menahan Bripda MS serta memeriksa dan menyatakannya sebagai tersangka.

    Ia lebih lanjut menegaskan bahwa Komite Percepatan Reformasi Polri terus-menerus membahas perbaikan citra kepolisian yang mencakup pola rekrutmen, pendidikan, disiplin, dan pengawasan.

    “Komite kini tinggal memfinalisasi laporan akhir pokok-pokok pikiran reformasi Polri untuk disampaikan kepada Presiden,” ucapnya.

    Diketahui, Kepolisian Resor (Polres) Tual, Maluku, menetapkan oknum anggota brimob berinisial MS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan hingga tewas terhadap anak berinisial AT (14).

    “Saat ini proses lidik sudah naik ke sidik dan status Bripda MS dari terlapor menjadi tersangka,” kata Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro dihubungi dari Ambon, Sabtu (21/2).

    Peristiwa itu bermula saat patroli brimob melakukan kegiatan cipta kondisi dengan menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2) dini hari.

    Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga sekitar pukul 02.00 WIT, kemudian bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

    Saat berada di lokasi, Bripda MS bersama sejumlah aparat lainnya turun dari kendaraan dan melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.

    Bripda MS disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun, helm tersebut mengenai pelipis kanan AT hingga korban terjatuh dari sepeda motornya dalam posisi telungkup.

    Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Akan tetapi, pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

    Bripda MS dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

    Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.



    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Yusril: Brimob aniaya anak di Maluku harus diproses etik dan pidana

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Yusril luncurkan delapan buku rekam jejak 70 tahun perjalanan hidup

    Yusril luncurkan delapan buku rekam jejak 70 tahun perjalanan hidup

    7 Februari 2026 18:03

    Wapres Gibran: Yusril Ihza Mahendra merupakan tokoh yang serba bisa

    Wapres Gibran: Yusril Ihza Mahendra merupakan tokoh yang serba bisa

    7 Februari 2026 18:01

    Prabowo teken UU Penyesuaian Pidana, hukuman mati hingga ITE diubah

    Prabowo teken UU Penyesuaian Pidana, hukuman mati hingga ITE diubah

    3 Januari 2026 12:02

    Yusril: Presiden Prabowo setujui perumusan PP soal reformasi Polri

    Yusril: Presiden Prabowo setujui perumusan PP soal reformasi Polri

    21 Desember 2025 09:15

    Yusril: Belum dibahas permintaan orang tua Reynhard Sinaga dipulangkan

    Yusril: Belum dibahas permintaan orang tua Reynhard Sinaga dipulangkan

    11 November 2025 08:52

    Menko Yusril: Negara berhak rampas uang bandar dan pemain judol

    Menko Yusril: Negara berhak rampas uang bandar dan pemain judol

    5 November 2025 07:54

    Yusril: Indonesia perkuat kerja sama lintas negara berantas judol

    Yusril: Indonesia perkuat kerja sama lintas negara berantas judol

    4 November 2025 15:23

    Menko Yusril soroti ketimpangan sosial-ekonomi atas penegakan hukum

    Menko Yusril soroti ketimpangan sosial-ekonomi atas penegakan hukum

    3 November 2025 14:08

    Top News

    • Gubernur Gorontalo melayani warga berbelanja di pasar murah Ramadhan

      Gubernur Gorontalo melayani warga berbelanja di pasar murah Ramadhan

      1 jam lalu

    • BMKG-Kemenag pantau hilal di Kota Gorontalo

      BMKG-Kemenag pantau hilal di Kota Gorontalo

      19 Februari 2026 11:44

    • Tradisi Koko'o ketuk sahur meriahkan puasa Ramadhan di Gorontalo

      Tradisi Koko'o ketuk sahur meriahkan puasa Ramadhan di Gorontalo

      19 Februari 2026 07:30

    • Menkeu: THR ASN cair pada pekan pertama Ramadhan

      Menkeu: THR ASN cair pada pekan pertama Ramadhan

      18 Februari 2026 21:14

    • Gorontalo mulai pembangunan masjid raya

      Gorontalo mulai pembangunan masjid raya

      17 Februari 2026 09:20

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA