Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Panglima TNI Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa
TNI akan mematuhi apapun isi dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Saya katakan TNI adalah aparatur negara yang patuh hukum. Apapun
yang sudah jadi undang-undang pasti dipatuhi TNI karena panglimanya TNI
adalah undang-undang," kata Panglima TNI seusai mengadakan acara buka
puasa puluhan ribu prajurit bersama Presiden RI Joko Widodo dan Wapres
Jusuf Kalla di Mabes TNI, Cilangkap, Senin.
Sebelumnya pemerintah dalam pembahasan RUU Terorisme mengusulkan
TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme. Pelibatan TNI ini
diwacanakan untuk menanggulangi potensi terorisme yang masuk dari luar
negeri.
Misalnya, dalam kasus potensi masuknya kelompok ekstrimis
pro-ISIS Maute yang berbasis di Marawi, Filipina, ke Indonesia.
Gatot menyampaikan, secara umum di luar konteks pembahasan RUU
Terorisme, TNI merupakan aparat negara yang tidak pernah mengenal kata
gagal dalam menjalankan tugasnya.
TNI akan berupaya dengan segala cara untuk menyelesaikan tugas
dengan baik sebab jika TNI gagal, kata dia, negara akan hancur.
"Apapun caranya TNI tidak boleh gagal menjalankan tugas," jelas dia.
Panglima: TNI patuh apapun isi UU Terorisme
Senin, 19 Juni 2017 23:09 WIB