Bandung (ANTARA GORONTALO) - Polisi menangkap seorang guru honorer karena
mencuri uang sebesar Rp10 juta di tempat kerjanya, SD Baiturrahman, Kota
Tasikmalaya, Jawa Barat. Uang itu, menurut sang guru, dipakai untuk
membeli pakaian, sendal, sepatu telepon seluler, dan mudik.
"Modus pelaku yang bekerja sebagai guru honorer SD Baiturrahman
tersebut masuk ke ruangan tata usaha untuk mengambil uang honor
akreditasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar
Polisi Yusri Yunus, melalui siaran pers, Jumat.
Ia menuturkan, aksi kejahatan yang dilakukan inisial HA guru
honorer itu terjadi, Selasa (20/6), saat pembagian uang honor akreditasi
di ruang Tata Usaha SD Baiturrahman Jalan RE. Martadinata, Kota
Tasikmalaya.
Pelaku warga Mangkubumi, Tasikmalaya itu menjalankan aksinya ketika
bendahara sekolah sedang sibuk melayani guru lainnya, lalu uang dalam
amplop di atas meja langsung dia ambil.
"Pelaku langsung mengambil amplop yang berisi uang tunai
Rp10.800.000, kemudian dimasukan ke dalam tas milik pelaku," katanya.
Pihak sekolah selanjutnya melaporkan kasus kehilangan uang itu, hingga akhirnya berhasil mengungkap pelakunya.
Namun uang yang dicuri pelaku tersebut, kata Yusri, sebagian sudah
digunakan pelaku untuk membayar utang, membeli baju, sepatu, sendal, dan
satu buah telepon seluler merk Samsung.
"Uang tunai Rp5 juta diberikan kepada istrinya, untuk saat ini istrinya sudah mudik ke Jawa Tengah," katanya.
Polisi selanjutnya menahan pelaku, kemudian mengamankan barang
bukti uang sisa dari hasil pencurian sebesar Rp2 juta, kemudian barang
yang sudah dibeli pelaku menggunakan uang itu.
Guru honorer curi uang sekolah untuk mudik
Jumat, 23 Juni 2017 15:23 WIB