Gorontalo (ANTARA) - Dokter spesialis penyakit dalam Rumah Sakit Umum Daerah Dr Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo dr Taufik Ramadhan Biya SpPD Subsp EMD(K) FINASIM di Gorontalo, Minggu menjelaskan tentang penggunaan insulin pada pasien diabetes.
Ia mengatakan insulin diberikan berdasarkan indikasi medis tertentu, untuk membantu mengendalikan kadar gula darah dan mencegah komplikasi.
Pasien diabetes tipe 1 wajib menggunakan insulin karena tubuh sudah tidak mampu memproduksi insulin, sedangkan pada pasien diabetes tipe 2 insulin diberikan jika kadar gula darah tidak terkontrol meski telah menjalani terapi obat oral.
"Kalau diabetes tipe satu memang wajib insulin, sedangkan tipe dua diberikan jika gula darah tidak terkontrol atau ada kondisi tertentu," katanya.
Ia mengatakan terdapat dua indikasi penggunaan insulin, yaitu indikasi absolut dan indikasi relatif.
Indikasi absolut diberikan pada pasien diabetes tipe 1, ibu hamil dengan diabetes dan pasien yang mengalami krisis hiperglikemia atau kondisi kadar gula darah sangat tinggi.
Sementara indikasi relatif diberikan pada pasien dengan kadar gula darah yang tidak terkontrol selama tiga bulan meskipun telah mengonsumsi obat anti diabetes oral, pasien dengan infeksi berat, pasien yang akan menjalani operasi, serta pasien dengan kadar HbA1c di atas sembilan persen.
Penggunaan insulin penting untuk membantu mengontrol gula darah, mengurangi inflamasi, serta melindungi tubuh dari komplikasi akibat diabetes yang tidak terkendali.
Taufik mengatakan masih banyak pasien yang takut menggunakan insulin karena menganggap terapi tersebut dapat merusak ginjal, padahal kerusakan ginjal justru lebih sering disebabkan oleh kadar gula darah yang tidak terkontrol.
"Yang merusak ginjal bukan insulin, tetapi gula darah yang tinggi dan tidak terkontrol," katanya.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar mengikuti anjuran dokter dalam penggunaan insulin, sebab terapi tersebut diberikan berdasarkan kebutuhan medis dan dapat membantu pasien mencapai kontrol gula darah yang lebih baik.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026