Ankara (ANTARA GORONTALO) - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyebut
hingga kini tercatat 430 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi oleh
Turki karena mencoba menyeberang ke Suriah dalam kurun waktu dua tahun
terakhir.
"Dari 2015 sampai 2017 kita memiliki angka WNI yang dideportasi dari
Turki karena akan menyeberang ke Suriah jumlahnya 430 orang," kata
Menlu Retno LP Marsudi di Ankara, Rabu.
Hal itu disampaikan terkait pertemuan bilateral yang baru saja
dilakukannya dengan Menteri Dalam Negeri Turki dalam rangkaian kunjungan
kenegaraan Presiden RI ke Turki pada 6 Juli 2017 yang salah satunya
fokus dalam hal pengembangan kerja sama di bidang imigrasi untuk
mengatasi terorisme.
Ia mengatakan pemerintah dari waktu ke waktu terus memantau dan
memperbaiki kerja sama di dalam masalah penanganan Foreign Terrorist
Fighters (FTF).
Oleh karena itu, kunjungan kenegaraan Presiden ke Turki akan
dimanfaatkan untuk membahas persoalan terkait counter terorisme termasuk
persoalan imigrasi.
Meski begitu, Retno menegaskan bahwa masalah deportasi sejatinya
merupakan satu hal dari semua permasalahan atau proses masalah yang ada
terkait terorisme.
"Jadi kita tidak terfokus pada masalah deportasi itu sendiri tapi
kita membahas masalah lain selain deportasi yang akan memperkaya kita
memahami networking yang kemungkinan ada," katanya.
Ia menegaskan, tidak semua orang yang dideportasi itu terkait organisasi atau ideologi radikal.
"Oleh karena itu informasi apapun yang diperoleh Turki menjadi
sangat penting artinya bagi Indonesia untuk mendalami lebih jauh pada
saat mereka tiba di Indonesia. Dan kerja sama ini yang dari waktu ke
waktu terus kita tingkatkan," katanya.
Turki deportasi ratusan WNI penyeberang tujuan suriah
Rabu, 5 Juli 2017 21:58 WIB