Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR RI Hani
Tahaptari mengklarifikasi ketidakhadiran Ketua DPR Setya Novanto di KPK
karena yang bersangkutan sedang sakit vertigo sehingga tidak
memungkinkan memenuhi panggilan lembaga pemberantasan tindak pidana
korupsi tersebut.
"Beliau (Novanto) sedang sakit vertigo, tahu sendiri kalau sedang
sakit itu seperti apa. Beliau juga tidak bisa ikut Rapat Paripurna pada
Kamis (6/7) karena sakit dan sebenarnya beliau menyesal tidak bisa ikut
Rapat Paripurna," kata Hani di Gedung Kesekjenan DPR, Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan sudah beberapa hari Novanto mengalami penurunan kesehatan sehingga harus ke rumah sakit untuk berobat.
Menurut dia, Novanto sempat menghadiri acara halal bi halal di
lingkungan Kesekjenan DPR pada Kamis (6/7) pagi namun hanya sebentar
karena kondisi kesehatannya menurun.
"Setelah beliau menyampaikan sambutan dalam halal bi halal, lalu
menginginkan istirahat di rumah dan tidak bisa berada di kantor,"
ujarnya.
Dia mengatakan Novanto sudah melayangkan surat tidak bisa memenuhi
panggilan KPK namun belum menerima konfirmasi dari lembaga tersebut.
Menurut dia kemungkinan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan
namun hal itu terserah mekanisme dari KPK untuk penjadwalan ulang.
"Selanjutnya bagaimana dari KPK untuk menjadwalkan ulang, kami masih nunggu konfirmasi," katanya.
Sebelumnya KPK menjadwalkan pemanggilan Ketua DPR Setya Novanto
sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi dalam proyek pengadaan
KTP-Elektronik (KTP-e) pada Jumat (7/7).
"KPK melakukan pemanggilan pada hari ini untuk Setya Novanto yang
diperiksa untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," kata Juru Bicara KPK
Febri Diansyah.
Namun Novanto tidak memenuhi panggilan tersebut karena alasan sakit.
Setya Novanto sudah menjalani pemeriksaan pada 13 Desember 2016 dan
10 Januari 2017 untuk dua orang yang saat ini sudah menjadi terdakwa
yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur
Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri
Sugiharto.
Setya Novanto tidak penuhi panggilan KPK karena vertigo
Jumat, 7 Juli 2017 17:18 WIB