Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, terus berupaya melengkapi fasilitas, sarana dan prasarana perkantoran di pemerintahan daerah tersebut.

"Masih ada 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki kantor atau hanya menumpang di rumah dinas pejabat ataupun menyewa rumah penduduk," ujar Wakil Bupati Roni Imran, Jumat di Gorontalo.

Kondisi ini kata dia, cukup memprihatinkan sebab bisa berpengaruh pada tingkat pelayanan pemerintahan daerah.

"Rumah dinas atau rumah sewa tidak representatif karena ruangannya sudah pasti terbatas dan sempit," ujarnya.

Maka pemerintah daerah terus berupaya, termasuk meminta bantuan pemerintah pusat untuk alokasi pembangunan gedung kantor yang bisa dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Tugas Pembantuan.

"Mengingat jumlah anggaran untuk publik pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak memenuhi syarat atau tergolong minim jika harus terbagi untuk anggaran peningkatan sarana dan prasarana perkantoran termasuk pembangunan gedung kantor," ujar Wakil Bupati.

Melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, pemerintah daerah sudah mengajukan permohonan bantuan tersebut kata Wakil Bupati, dengan harapan 6 OPD yang belum memiliki gedung kantor bisa terealisasi minimal tahun anggaran 2018.

Yaitu, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Pemuda dan Olah raga, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Lingkungan Hidup.

"Penataan gedung kantor dalam satu kompleks termasuk memperindah kawasan perkantoran di daerah ini sangat penting, mengingat kabupaten ini ada di teras depan Indonesia sehingga bisa menjadi salah satu daerah kunjungan yang perlu didukung dengan kelengkapan fasilitas, sarana dan prasarana dari berbagai aspek," ujar Wakil Bupati.

Kawasan perkantoran Pemkab Gorontalo Utara berlokasi di blok plan Molingkapoto, jalan Kusno Danupodjo Kecamatan Kwandang.

Seluruh perkantoran OPD termasuk gedung DPRD setempat dan beberapa instansi vertikal, diantaranya Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) ada di satu kawasan tersebut, yang dibangun sejak tahun 2007 lalu dan mulai ditempati tahun 2008 diawali dengan gedung kantor Bupati.

Pewarta: Susanti Sako
: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2026