Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa kasus anak yang dilaporkan ke komisi itu selama periode Januari-April 2026 didominasi oleh masalah keluarga dan pengasuhan alternatif.

"Pada klaster pemenuhan hak anak, kasus paling dominan berasal dari lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif dengan 209 kasus," kata Ketua KPAI Aris Adi Leksono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

 

Menurut dia, pada klaster pemenuhan hak anak, mayoritas yang paling banyak dilaporkan meliputi anak korban pengasuhan bermasalah atau konflik orang tua/keluarga sebanyak 58 kasus, anak korban pelarangan akses bertemu orang tua sebanyak 53 kasus, serta anak korban pemenuhan hak nafkah sebanyak 29 kasus.

Selain itu, isu pendidikan masih cukup tinggi dengan total 46 kasus, terutama terkait anak korban kebijakan sekolah, diskriminasi akibat tunggakan pembayaran SPP, dan perundungan di satuan pendidikan.

"Kondisi tersebut menunjukkan bahwa lingkungan keluarga dan pendidikan masih menjadi ruang yang rentan terhadap pelanggaran hak anak," kata Aris Adi Leksono.

KPAI menerima pengaduan 426 kasus anak selama periode Januari April 2026.

"Berdasarkan data pengaduan KPAI periode Januari-April 2026, tercatat sebanyak 301 orang mengakses layanan pengaduan melalui berbagai kanal seperti chatbot, email, surat, telepon maupun datang langsung ke kantor KPAI, dengan total 426 kasus," kata Aris Adi Leksono.

 



Dari jumlah tersebut, sebanyak 403 kasus mendapatkan layanan psikoedukasi, sedangkan 23 kasus lainnya dilakukan pengawasan melalui pengawasan lapangan, case conference, mediasi, dan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Sebaran kasus berasal dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Sumatera Utara.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPAI: Kasus anak yang dilaporkan didominasi masalah keluarga

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026