Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memblokir 3.000 nomor telepon yang terindikasi digunakan untuk melakukan panggilan penipuan (spam call) dengan modus menyamar menjadi anggota DPR dan pejabat publik.
Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin. Dia mengatakan pihaknya menerima banyak aduan mengenai panggilan penipuan dari pelaku yang mengaku sebagai anggota DPR atau pejabat publik untuk meminta sumbangan.
"Banyak sekali laporan-laporan aduan nomor-nomor telepon yang paling banyak, ini mungkin yang juga paling banyak kena bapak-ibu anggota DPR, jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik kemudian minta sumbangan. Itu impersonation (peniru) ada 3.000 nomor telepon yang sudah kita blokir," kata Meutya.
Selain itu, Meutya memaparkan Kemkomdigi telah memblokir 2.500 nomor telepon karena terindikasi melakukan penipuan. Kemudian tercatat ada 13.000 nomor yang diblokir karena digunakan dalam modus investasi daring fiktif, perjudian daring, jual-beli daring, dan lain-lain.
Menurut Meutya, angka sebenarnya bisa lebih tinggi apabila masyarakat sudah terbiasa melapor apabila menemukan nomor telepon yang diduga melakukan penipuan.
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk langsung melakukan pelaporan apabila menemukan nomor mencurigakan.
"Silakan langsung dilaporkan supaya bisa kita lakukan pemblokiran atau pemutusan akses dari nomor tersebut bekerja sama dengan para opsel (operator seluler)," ujar Meutya.
Selain penipuan daring, Meutya juga menyoroti penyalahgunaan teknologi deepfake menjadi risiko terhadap ketahanan nasional di ranah digital.
Penipuan menggunakan deepfake tidak hanya menjadi ancaman nasional tetapi memiliki dampak luas secara global dengan potensi kerugian yang besar.
Dia menjelaskan, Amerika Serikat memiliki tingkat kasus deepfake tertinggi dengan nilai kerugian mencapai 2,19 miliar dolar AS atau setara Rp38,7 triliun.
Sementara di Indonesia, satuan tugas antiscam yang dibentuk bersama Otoritas Jasa Keuangan mencatat kerugian dari penipuan daring mencapai Rp9,1 triliun.
"Ini belum ditambah dampak kerusakan dari judi online dan juga dampak kerusakan dari pornografi," ujar Meutya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemkomdigi blokir 3.000 nomor telepon scam yang mengaku pejabat
Pewarta: Farhan Arda NugrahaEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026