Washington (ANTARA GORONTALO) - Senat Amerika Serikat memutuskan hampir
dengan suara bulat, Kamis waktu setempat, untuk menerapkan sanksi baru
kepada Rusia, sehingga membuat Presiden Donald Trump dalam posisi sulit
yang memaksa dia haru mengambil kebijakan yang keras kepada Rusia yang
sungguh tidak diinginkannya.
Trump mempunyai hak veto untuk menolak RUU ini, namun jika ini dilakukan akan membuat murka partainya sendiri, Partai Republik.
Saat ini baik DPR maupun Senat didominasi oleh para politisi Partai Republik.
RUU
ini semakin mengaburkan ambisi Trump menjalin hubungan hangat dengan
Rusia setelah pemerintahannya sendiri dan Kongres telah memutuskan untuk
melanjutkan penyelidikan dugaan intervensi Rusia dalam Pemilu Presiden
AS 2016 yang menguntungkan Trump.
Presiden Rusia Vladimir Putin
yang berulang kali membantah kesimpulan badan intelijen AS bahwa Rusia
telah mengintervensi Pemilu AS dengan menggunakan metode perang siber,
mengancam akan membalas legislasi sanksi itu.
Senat mendukung RUU
yang juga diterapkan kepada Iran dan Korea Utara, dengan perbandingan
suara setuju-menentang 98 lawan 2 suara, yang berarti didukung baik oleh
Demokrat maupun Republik, sekutu Trump sendiri.
RUU yang membuat
Kongres berhak menghentikan inisiatif Trump untuk meringankan atau
mencabut sanksi kepada Rusia itu tengah dikirimkan ke Gedung Putih untuk
ditandatangani oleh Trump atau jika Trump berani bisa ditolaknya.
Jika
pun Trump memvetonya, legislatif bisa mengabaikan veto Trump itu
sehingga RUU itu tetap menjadi undang-undang karena dukungan bulat suara
legislatif kedua partai, baik di Senat maupun DPR.
Sebelum
diajukan ke Senat, RUU ini telah disetujui DPR dengan perbandingan suara
419 suara setuju melawan 3 suara menentang, demikian Reuters.
Trump benar-benar tersudut, Senat loloskan RUU sanksi Rusia
Jumat, 28 Juli 2017 11:53 WIB