Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - DPRD Kabupaten Bone Bolango akan mengupayakan perubahan status 1.252 tenaga honorer, yang dinyatakan tidak lulus dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori dua (K2) beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Bone Bolango, Rusliyanto Monoarfa, Rabu, mengatakan bahwa status 1.252 orang tenaga honorer di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu layak diperjuangankan untuk diangkat.
Sebab para tenaga honorer tersebut telah mengabdi di daerah dalam jangka waktu yang cukup lama, meskipun hanya dengan gaji minim.
"Kami siap memperjuangkan nasib mereka," kata Rusliyanto.
Menurut Rusliyanto, apa yang dilakukan pihaknya merupakan hal yang wajar mengingat daerah memiliki hutang budi kepada para tenaga honorer tersebut.
Peran para tenaga honorer terhadap pembangunan di Kabupaten Bone Bolango tidak bisa dianggap remeh, terutama bagi para guru yang hingga saat ini belum terangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Pengabdian mereka cukup besar, dan ini patut dihargai," kata Rusliyanto.
Rusliyanto berharap, langkah yang diambil pihaknya mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Sebab menurut dia, eksekutif dan legislatif perlu bersatu untuk perbaikan status para tenaga honorer sebanyak 1.252 orang itu.
DPRD Bone Bolango Upayakan Perubahan Status 1.252 Honorer
Rabu, 19 Februari 2014 8:32 WIB