Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan
(Kemendag) menyatakan bahwa saat ini proses penetapan Harga Eceran
Tertinggi (HET) beras kualitas medium dan premium sudah masuk tahapan
finalisasi, dan akan rampung pekan ini.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat ditemui mengatakan
bahwa pemerintah akan kembali mengundang pelaku usaha sektor perberasan
nasional pada Rabu (23/8) untuk proses finalisasi HET beras kualitas
medium dan premium.
"Lusa akan ada pertemuan lagi, diharapkan selesai dan ada
finalisasi HET beras medium dan premium. Harus bisa selesai," kata
Enggartiasto di Jakarta, Senin.
Beberapa waktu lalu, pemerintah tengah mengundangkan Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2017, dimana dalam aturan tersebut
HET beras medium dan premium ditetapkan sebesar Rp9.000 per kilogram.
Aturan yang belum sempat diundangkan tersebut dibahas kembali dan
pemerintah memperjelas pengkategorian jenis beras kualitas medium dan
premium. HET untuk masing-masing jenis beras tersebut rencananya tidak
akan disamakan seperti pada Permendag 27/2017.
Dalam beberapa kali pembahasan dengan para pemangku kepentingan,
HET beras kualitas medium direncanakan pada angka Rp9.000 per kilogram
dan untuk kualitas premium berada pada harga Rp11.500 per kilogram.
Namun, HET yang disodorkan oleh pemerintah tersebut dinilai masih
terlalu rendah oleh pelaku usaha.
Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia
(Perpadi) mendukung rencana pemerintah untuk mengatur harga beras
kualitas premium karena kebutuhan masyarakat kelas menengah telah
bergeser ke beras jenis tersebut. Kebanyakan produsen beras premium
merupakan pemain besar.
Pengaturan tersebut bertujuan supaya pelaku usaha tidak mengambil
untung sangat tinggi dan merugikan konsumen. Sementara untuk kualitas
medium untuk memberikan jaminan kepada masyarakat menengah ke bawah atas
bahan kebutuhan pokok.
Para petani dan pedagang skala kecil menilai dengan adanya HET
beras kualitas medium dan premium tersebut akan menstabilkan harga
beras. Dengan adanya HET tersebut, harga gabah di tingkat penggilingan
kecil tidak akan berubah-ubah dan cenderung stabil.
Pemerintah finalisasi HET beras
Senin, 21 Agustus 2017 23:00 WIB