Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan
Kewenangan KPK meminta Pimpinan DPR menyurati Presiden Joko Widodo agar
Pansus bisa berkonsultasi dalam konteks hubungan antar-lembaga, kata
Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi.
"Konsultasi tersebut dalam rangka konteks hubungan antarlembaga, apa
tujuan pansus dan apa yang telah dilakukan pansus selama ini," kata
Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu.
Taufiqulhadi mengatakan konsultasi itu juga menjadi upaya pansus
untuk mengkomunikasikan hal-hal yang belum sampai ke Presiden.
Menurut dia rencana konsultasi dengan Presiden merupakan hal lazim
dalam hubungan antar-lembaga, dan kebetulan saat ini DPR menjalankan
fungsi pengawasan salah satunya melalui Pansus Hak Angket.
"DPR ada tugas diberikan pada Pansus, maka agar kemudian hal
tersebut berjalan baik maka kami minta bertemu Presiden dalam rangka
konsultasi," ujarnya.
Namun dia membantah jika rencana konsultasi itu merupakan langkah
untuk melobi Presiden maupun pemerintah agar mau menyetujui hasil
rekomendasi akhir Pansus.
Politisi Partai Nasdem itu meyakini bahwa Presiden memiliki
perspektif sendiri sehingga pembahasan di forum konsultasi itu sifatnya
hanya normatif saja.
"Saya yakin Presiden memiliki perspektif sendiri, jadi ini dalam
rangka konsultasi biasa saja. Kalau lobi, menurut saya tidak selalu
harus seperti itu," katanya.
Pansus Angket minta konsultasi bersama Presiden
Rabu, 13 September 2017 17:10 WIB