Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ombudsman Republik Indonesia turut melakukan
pengawasan terhadap proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
di 60 kementerian dan lembaga, serta satu Pemerintah Provinsi, yaitu
Kalimantan Utara, pada tahun anggaran 2017.
"Proses pengawasan akan dilakukan mulai dari tahap pendaftaran,
pelaksanaan tes dan ujian, hingga pengumuman hasil seleksi," kata
Anggota Ombudsman RI Laode Ida dalam pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, akan ada beberapa permasalahan terkait penyelenggaraan
penerimaan CPNS, yang juga bakal menjadi perhatian dalam pengawasan
Ombudsman RI, di antaranya adalah kesiapan penggunaan sistem "online"
dalam proses seleksi CPNS yang tujuannya untuk memudahkan seleksi
peserta, kesiapan penyelenggara dalam mengakomodir persyaratan
administrasi yang merupakan instrumen utama dalam serangkaian proses
penerimaan CPNS, dan proses sosialisasi mengenai informasi terkini atau
perubahan kebijakan dalam proses seleksi.
Selain itu, Ombudsman juga akan mengawasi layanan unit pengaduan
internal dalam merespon setiap keluhan atau aduan yang disampaikan,
kemudahan peserta CPNS dalam menyampaikan pertanyaan atau keluhan
mereka, serta pelayanan terhadap peserta penyandang disabilitas agar hak
sebagai warga negara yang ingin mengabdi pada pemerintah dapat
terlayani dengan baik, jelas Laode.
"Dalam mendukung penyelenggaraan penerimaan CPNS yang objektif,
akuntabel, transparan dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan
yang baik, Ombudsman akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara
dan kementerian terkait," terang Laode pula.
Ia menambahkan pengawasan tersebut perlu dilaksanakan untuk mencegah
terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan CPNS. Selain itu,
hal ini juga dilaksanakan untuk menjalankan fungsi Ombudsman sebagai
pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, sebagaimana amanat
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
"Perlu antisipasi sejak dini potensi masalah yang dapat terjadi pada
saat pelaksanaan ujian seperti pada saat tes gelombang pertama,
sehingga Ombudsman perlu memastikan unit-unit pengawasan internal di
setiap instansi pelaksana penerimaan CPNS bekerja sesuai dengan standar
operasional prosedur yang ada," kata Laode.
Ia berharap instansi penyelenggara seleksi CPNS gelombang kedua,
yang saat ini sedang dalam tahap pendaftaran, dapat mempersiapkan segala
kebutuhan pelaksanaan ujian dengan sebaik mungkin.
Pemerintah saat ini membuka sebanyak 17.928 lowongan CPNS tahap dua untuk ditempatkan di 61 instansi.
Pendaftaran CPNS untuk 61 instansi pemerintah telah dibuka pada 11 September 2017 dan akan ditutup pada 25 September 2017.
Ombudsman RI ikut awasi proses penerimaan CPNS
Sabtu, 16 September 2017 21:05 WIB