Bali (ANTAR GORONTALO) - Wakil Ketua MPR Mahyudin mengajak masyarakat untuk
tidak terpancing isu atau berita yang bisa memecah- belah persatuan dan
kesatuan bangsa, sehingga informasi apa pun yang beredar harus dicek
kebenarannya.
"Masyarakat jangan terpancing isu yang ingin memecah-belah bangsa
sehingga harus dicek informasi tersebut," kata Mahyudin di Bali, Rabu.
Hal itu dikatakannya terkait bentrokan yang terjadi di sekitar
perkantoran Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)Jakarta pada
Minggu (17/9) yang disebabkan informasi adanya diskusi mengenai Partai
Komunis Indonesia (PKI).
Mahyudin mengingatkan bahwa saat ini bangsa Indonesia sedang fokus
membangun kekuatan ekonomi sehingga kehidupan yang damai dan tentram
harus terwujud.
Menurut dia, diperlukan persatuan dan kesatuan antarmasyarakat
Indonesia serta tidak terpancing isu yang memecah-belah bangsa untuk
mencapai kehidupan yang damai dan tentram tersebut.
"Masyarakat Indonesia sekarang fokus membangun ekonomi dan bagaimana
menjadi sejahtera sehingga tidak perlu mundur ke belakang," ujarnya.
Wajar trauma
Di sisi lain, Mahyudin menilai wajar ketika ada masyarakat yang
menolak ada diskusi yang di dalamnya membicarakan mengenai komunisme dan
PKI karena mereka trauma dengan peristiwa pemberontakan tahun 1965.
Dia mengingatkan bahwa Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang
pembubaran PKI, pernyataan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang di
seluruh wilayah negara Republik Indonesia, dan larangan menyebarkan atau
mengembangkan paham atau ajaran komunisme-marxisme-leninisme.
"Penolakan itu ada dasar hukumnya yaitu Tap MPRS no 25 tahun 1966
namun harus diklarifikasi apakah diskusi tersebut membicarakan PKI dan
komunisme atau tidak," katanya.
Dia menilai sejarah kelam bangsa Indonesia di tahun 1965 jangan
sampai terjadi karena itu jangan ada yang "bermain" di ranah itu karena
Tap MPR belum dicabut sehingga siapa pun yang melanggarnya harus
ditindak tegas.
MPR: jangan terpancing isu pecah-belah bangsa
Rabu, 20 September 2017 11:09 WIB