"DPRD Bone Bolango sudah melaksanakan evaluasi persetujuan APBD-P 2017, tinggal menunggu evaluasi Gubernur Gorontalo. Kemudian langsung dinyatakan sebagai produk perda," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Ishak Ntoma, Sabtu (30/9).
Ishak optimistis pada APBD-P tahun 2017, banyak menghasilkan program-program pembangunan yang prorakyat, serta berupaya untuk menunjang pengentasan kemiskinan.
Sekda memberikan apresiasi kepada lembaga DPRD yang sudah membahas secara maksimal dan telah menggelar rapat paripurna persetujuan bersama Ranperda APBD-P tahun anggaran 2017 menjadi Perda, pada Jumat (29/9) lalu.
"Ini semua tentu merupakan hasil kerja keras Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui tahapan kajian yang mendalam, terhadap Raperda APBD-P 2017 ini," ujarnya.
Karena itu penghargaan atas kinerja Banggar DPRD yang telah menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi pemerintah daerah, dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
"Pemerintah daerah sangat menghargai dan memaknai rekomendasi yang disampaikan sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini," katanya.
Pada APBD-P 2017, khususnya pos pendapatan ditargetkan naik sebesar Rp23,76 miliar atau naik 2,73 persen, mengalami perubahan menjadi Rp892,7 miliar dari APBD induk sebesar Rp869 miliar.
Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp96,4 miliar, yang meliputi pajak daerah sebesar Rp9,6 miliar, retribusi daerah sebesar Rp5,9 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp500 juta, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp80,4 miliar.
Dana perimbangan sebesar Rp638,4 miliar, terdiri dari dana bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar Rp14,6 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp487,2 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAU) sebesar Rp136,5 miliar.
Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp157,8 miliar, terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp7,5 miliar, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya sebesar Rp16,8 miliar, dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp7,5 miliar, bantuan keuangan dari provinsi sebesar Rp1,02 miliar, dan pendapatan lainnya sebesar Rp124,9 miliar.
Editor : Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.