Makassar (ANTARA GORONTALO) - Seorang penupang angkutan berbasis aplikasi
GrabCar nyaris menjadi korban perkosaan di Jalan Kemuning Nomor 15,
Perumahan Taman Kayangan, Makassar, Sulawesi Selatan.
Korban saat
itu memesan mobil melalui aplikasi GrabCar, lalu datang mobil
menjemputnya namun dengan ciri berbeda dengan yang dia pesan. Pelaku
kemudian berdalih sebagai rekan pengemudi yang terdata dalam pemesanan,
dan korban pun akhirnya naik mobil tersebut, kata asat Reskrim
Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan, saat dikonfirmasi wartawan,
Rabu.
Dalam laporan polisi, korban memesan mobil dari jalan
Gunung Rinjai, hendak menuju jalan Gagak. Kala itu, aplikasi korban
tersambung dengan driver bernama Muh Fadli Iqbal dengan nomor polisi DD
1389 LS. Tetapi, yang datang tidak sesuai diinginkan korban yakni
Daihatsu Sigra bernomor polisi DD 1349 TS.
Karena agak sedikit curiga, korban F pun ikut saja, lalu dibawa
pelaku ke bukan tujuan dimaksud melainkan ke Jalan Kemuning Nomor 15,
Perumahan Taman Kayangan. Korban sempat bertanya kenapa dibawa ke tempat
lain, alasan pelaku mau menjemput order lain.
Ketika berada dilokasi, selanjutnya korban dipaksa turun oleh pelaku
dengan menarik tangannya dari atas mobil menuju ke dalam rumah. Di
dalam kamar tersebut korban mulai dilecehkan hingga tiga kali, dan
sempat di dorong ke tempat tidur.
Kala itu pelaku mencoba membuka paksa rok yang dikenakan korban,
namun korban melawan dan memberontak, juga menendang pelaku dan akhirnya
berhasil melarikan dari rumah tersebut. Kejadian terjadi pada Senin,
(9/10) pukul 16.45 WITA.
"Korban sudah melaporkan kejadian itu, kami segera menindaklanjuti
laporan ini guna menangkap pelakunya. Modus tersebut merupakan cara baru
dilakukan pelaku ketika calon penumpangnya perempuan," tambah Anwar.
Dikonfirmasi terpisah, Public Affair Grab Makassar Akmal Chaer
mengakui telah mendengar insiden pelecehan kepada pelanggannya setelah
mendapat laporan dari Kepolisian Resor Kota Besar Makassar.
"Polisi tadi sudah menyampaikan dan akan berkoordinasi dengan kami.
Kalau dari laporanya, korban mengaku tidak dijemput sesuai dengan dia
pesan, begitupun mobilnya. Kami hanya menunggu kabar penanganan pihak
kepolisian,"katanya.
Mengenai dengan pengemudi yang dimaksud, kata dia, akun F yang saat
itu dipesan korban sementara di suspend atau dinonaktifkan. Kalau
terbukti adanya dugaan ikut dalam kejadian itu, maka akunnya dihapus
permenen.
Kendati demikian, kasus ini akan menjadi presenden buruk bagi
penyedia jasa transportasi aplikasi daring tersebut, kata Akmal, dan
pihaknya akan bersifat kooperatif kapan saja diminta keterangan siap
memenuhi panggilan.
"Kami siap dipanggil kapan saja untuk diminta keterangan polisi guna
menuntaskan penyelidikan pada kasus ini. Banyak modus yang dilakukan
orang dalam melakukan kejahatan," tambahnya.
Sebelumnya, kejadian lain terkait dengan jasa trasnporsi daring juga
terjadi, pada Septemberl lalu, penumpang GrabCar dirampok oknum
pengemudi dengan membawanya di deerah Jalan Galangan Kapal PT IKI
Makassar, dan daerah tersebut sepi. Beruntung korban berhasil selamat,
meski barang-barang berharganya raib dibawa pelaku.
Salah seorang pengguna transpotasi daring, Hikmah, menyatakan mulai
cemas dengan kejadian-kejadian yang bisa menimpa penumpang GrabCar.
Mengingat, kejadian tersebut sudah beberapa kali terjadi dan korbannya
penumpang.
"Saya mulai takut kalau begini, tetapi ini pelajaran, jangan mau
naik mobil kalau tidak seusai dengan pesanan. Saya berharap pihak
penyedia jasa trasnportasi online selektif memilih divernya," harap dia.
Penumpang transportasi online nyaris diperkosa
Rabu, 11 Oktober 2017 18:40 WIB